Pangkalpinang – Dalam rangka perencanaan kebutuhan Barang Milik Negara (BMN), Biro Pengelolaan Barang Milik Negara Sekretaris Jenderal laksanakan kegiatan Pembukaan Penelitian RKBMN Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024, Penyusunan Pedoman Teknis Implementasi Aplikasi SAKTI pada Modul Persediaan, Aset Tetap, Serta GL dan Pelaporan, serta Penyusunan Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Selasa (20/09/2022).
Membuka kegiatan, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI (Andap Budhi Revianto) menyampaikan agar Sekretaris Unit Utama dan Kepala Kantor Wilayah dapat menunjukkan eksistensi dan peran secara optimal, mengetahui apa saja yang akan dikerjakan, cek rencana dan kebutuhan beserta pertimbangan dan manfaatnya.
“Ses dan Kakanwil kuatkan kecermatan untuk meminimalisir kesalahan dalam penyusunan RKBMN, sehingga data dukung yang dihasilkan berkualitas dan kedepannya tidak perlu untuk melakukan revisi hal-hal yang tidak penting pada RKBMN,” tegas Andap.
Kegiatan yang digelar di Ballroom Harris Resort Barelang, Batam, tersebut digelar selama 5 (lima) hari terhitung sejak tanggal 19 sampai dengan 23 September 2022.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung turut menghadiri kegiatan tersebut secara virtual yang diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah (T. Daniel L. Tobing), Kepala Divisi Administrasi (Itun Wardatul Hamro), serta jajaran pengelola BMN di Kantor Wilayah.
Adapun agenda kegiatan yang dilakukan meliputi diskusi dalam rangka penggalian dan penelitian atas Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun 2024 Tingkat Kementerian, Penyusunan dokumen RKBMN tahun 2024, Penyusunan pedoman layanan clearing house pengadaan barang dan jasa, serta, Penyusunan pedoman teknis pencatatan dan pelaporan BMN pada aplikasi SAKTI.
Penelitian atas RKBMN tersebut akan dilaksanakan pada aspek kelengkapan dokumen, kesesuaian ketentuan, kesesuaian kebutuhan, dan sumber anggaran (pembiayaan).
Nantinya, output dari kegiatan RKBMN ini akan menghasilkan perencanaan pengadaan BMN, perencanaan pemeliharaan BMN, perencanaan pemanfaatan BMN, perencanaan pemindahtanganan BMN serta perencanaan penghapusan BMN.
Menutup sambutan, Andap berharap jika kegiatan ini menjadi pertemuan yang bermanfaat dan menghasilkan data yang mutahir, berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan. Sehingga penyusunan BMN pada aplikasi SAKTI dapat tersusun dengan baik.
HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL