Pangkalpinang - Cegah gangguan keamanan dan ketertiban serta peredaran gelap narkoba, Divisi Pemasyarakatan Subbidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Lola Basan Baran dan Keamanan melaksanakan bintorwasdal (pembinaan, kontrol, pengawasan dan pengendalian) ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Pangkalpinang, Rabu (16/07/2024).
Kegiatan diawali dengan laporan dari Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban Rosmita yang menyampaikan jumlah penghuni Lapas Perempuan Pangkalpinang yaitu sebanyak 115 warga binaan.
Kegiatan dilanjutkan dengan melaksanakan tes urin kepada 15 orang, diantaranya 10 warga binaan dan 5 petugas Lapas Perempuan dengan hasil negatif dari Narkoba.
Kasubid Lola Basan Baran dan Keamanan Andri Ferly, saat memberikan penguatan kepada jajaran Lapas Perempuan Pangkalpinang mengatakan, jika Unit Intelijen Pemasyarakatan, Petugas Anggota Jaga Pengamanan harus sigap dan teliti untuk melakukan kontrol daerah titik rawan serta kontroling teralis dan gembok kunci kamar untuk mendeteksi secara dini pelanggaran-pelanggaran yang diduga akan menggangu keamanan dan ketertiban.
"Diharapkan seluruh jajaran Pemasyarakatan harus tetap berpegang teguh pada 3 Kunci Pemasyarakatan Maju plus Back to Basics. Aspek 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yakni dengan melakukan deteksi dini, pemberantasan narkoba, serta membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya," katanya.
Ia juga berpesan agar jajaran untuk selalu siap siaga dalam menjalankan tugas, sehingga meminimalisir terjadinya potensi gangguan kamtib dan meningkatkan kewaspadaan di Lapas Perempuan Kelas III Pangkalpinang.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel