Pangkalpinang – Dalam rangka memberikan informasi mengenai investasi emas, Bank Syariah Indonesia (BSI) sosialisasikan cara untuk investasi emas tanpa menggunakan uang muka kepada jajaran pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung pada Jum’at, (22/07/2022) di Ruang Rapat Lantai 2.
Pegawai Bank Syariah Indonesia, Tuti Andriyani menjelaskan jika investasi merupakan cara untuk mengalokasikan dana/ sumber daya lain untuk mencapai keuntungan di masa depan.
“Investasi lebih tepat jika dapat dilakukan sedini mungkin dan pada saat masa produktif, yaitu sekitar usia 30 – 50 tahun, sehingga pada saat masa pensiun sudah mencapai financial goal,” ujar Tuti.
Tuti juga menjelaskan berbagai macam pilihan untuk berinvestasi seperti melalui deposito, property, asuransi, dan salah satunya menggunakan emas.
Investasi emas dinilai menguntungkan dan bermanfaat karena pergerakan harga emas yang cenderung naik setiap tahunnya. Jika terjadi inflasi, maka menabung secara konvensional bisa terdampak karena adanya penurunan nilai uang dan kenaikan harga barang secara umum. Sedangkan jika menabung menggunakan emas harganya akan terus naik, sehingga nilai investasinya dapat terus meningkat.
(HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL)