PANGKALPINANG - Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kep. Babel, Kamis (24/3/22) melaksanakan sidak sekaligus penggeledahan di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, yang mana penggeledahan ini sendiri dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Agus Irianto didampingi oleh Kalapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpianang Sugeng Hardono, Kabid Pembinaan, Bimbingan dan TI Harman, Kabid Yantah, Kesrehab Basan Baran dan Keamanan Yuliantino. Dalam razia Tim Divisi Pas yang didampingi oleh Ka. KPLP Ade Rusman beserta Jajarannya melakukan penggeledahan fisik dan kamar hunian dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) secara prosedural dengan tetap menjaga Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19. Dalam operasi penggeledahan kali ini ditemukan uang Rp 8.615.000, sendok besi, alat cukur, paku besi, korek api gas, botol beling, mister besi, jepit kuku, jarum dan kaca beling yang dimiliki WBP di dalam kamar huniannya. Barang-barang tersebut selanjutnya didata dan diamankan oleh Seksi Adminitrasi Kamtib. Selain melakukan penggeledahan, tim Divisi Pas turut melakukan Tes Urine kepada WBP sebanyak 20 (dua puluh) orang, dari hasil test urine tersebut hasilnya negatif. Agus Irianto mengingatkan kembali untuk menjalankan Deteksi dini, Berantas narkoba, Sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum. Selalu untuk konsisten dalam bertugas dan tidak kendor dalam menjalankan pekerjaan di segala situasi, tegas Agus Irianto.
DIVPAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL