Denpasar - Dalam upaya penguatan Peran dan Fungsi Majelis Pengawas dan Majelis Kehormatan Notaris, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum selenggarakan Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Notaris (MPN) dan Majelis Kehormatan Notaris (MKN) pada tanggal 23 sampai dengan 26 Juli 2022 di Westin Resort Nusa Dua Bali. Kegiatan ini dilaksanakan dalam Rangka Pengawasan Kepatuhan dan pembinaan terhadap notaris dalam mewujudkan kepastian ketertiban dan perlindungan hukum yang pasti .
Rapat Koordinasi dibuka oleh Direktur Perdata Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Santun Maspari Siregar yang menyampaikan bahwa Rapat Koordinasi bersama MPN dan MKN seluruh Indonesia sangat penting untuk dilaksananakan agar adanya persamaan persepsi dan pemahaman dalam melaksanakan pembinaan kepada Notaris.
"Tentunya kami berharap, perlunya mensinergikan peran Majelis Pengawas Notaris (MPN) dan Majelis Kehormatan Notaris (MKN). Dengan begitu, diharapkan bisa memberikan solusi atas masalah yang dihadapi dalam melaksanakan tugas sebagai Pengawas Notaris," pungkas Santun.
Kepala Kantor Wilayah, T. Daniel L. Tobing; Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Eva Gantini; Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Adi Riyanto; Kepala Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, M. Bangbang; serta perwakilan Notaris dan akademisi yang merupakan anggota Majelis Kehormatan Notaris, Haryadi; dan Majelis Pengawas Daerah, Rio Armanda, Eko Riyadi dan Muhammad Ukasyah; Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, ikut hadir dalam pembukaan Rapat Koordinasi MPN dan MKN tahun 2022.
(DIVYANKUMHAM KANWIL KEMENKUMHAM BABEL)