Pangkalpinang – Kanwil Kemenkumham Babel terus berupaya untuk melawan tindakan perundungan yang muncul di berbagai elemen masyarakat, termasuk upaya melawan tindakan perundungan di lingkungan sekolah. Hal ini salah satunya diwujudkan dengan konsistensi untuk terus memberikan edukasi kepada pelajar terkait bahaya dan upaya melawan perundungan.
Baru saja Kanwil Kemenkumham Babel mengisi kegiatan sosialisasi yang diadakan oleh SMA Negeri 1 Pangkalpinang mengangkat tema melawan perundungan di lingkungan sekolah, Kamis (24/10/2024).
Kegiatan yang dilaksanakan oleh SMA Negeri 1 Pangkalpinang bekerja sama dengan Kanwil Kemenkumham Babel ini juga merupakan upaya pendidikan bagi agen anti bullying yang ada pada setiap kelas di SMA Negeri 1 Pangkalpinang.
Fauzan selaku Guru BK mewakili pihak sekolah menyampaikan ucapkan apresiasi kepada Kanwil Kemenkumham Babel yang telah berkenan menjadi narasumber dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh SMA Negeri 1 Pangkalpinang.
“Pihak SMAN 1 Pangkalpinang mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kanwil Kemenkumham Babel atas kesediaannya untuk mengisi sebagai narasumber dalam kegiatan ini. Harapannya melalui kegiatan ini dapat mengedukasi pelajar untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan maupun ujaran kebencian,” ucap Fauzan.
Sesi penyampaian materi pada PIJAR berfokus pada isu bullying. Fajar Husein, Penyuluh Hukum Pertama, menyampaikan pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari perilaku kekerasan fisik, verbal, maupun online (cyberbullying). Bullying sendiri adalah tindakan agresif yang dilakukan secara berulang-ulang oleh satu atau beberapa individu untuk menyakiti atau merugikan orang lain yang dianggap lebih lemah. Bullying dapat terjadi di lingkungan sekolah, tempat kerja, maupun di dunia maya.
"Bullying tidak hanya berdampak pada korban secara psikologis, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum yang berat bagi pelaku," jelas Fajar.
Para pelajar diajarkan bagaimana mengenali bentuk-bentuk bullying serta prosedur yang harus diambil jika menjadi korban atau saksi dari tindakan tersebut. Untuk mencegah bullying, diperlukan partisipasi dari semua pihak, baik siswa, guru, maupun lingkungan sekolah. Beberapa langkah yang dapat diambil meliputi meningkatkan kesadaran, membangun lingkungan yang mendukung, peran guru dan orang tua, menjalin komunikasi terbuka, dan penerapan sanksi tegas.
“Jika menjadi korban atau menyaksikan bullying, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan yaitu berani melapor, tetap tenang dan tidak membalas, dan cari dukungan teman,” pesan Fajar kepada para pelajar.
Kegiatan ini diikuti oleh sebanyak 33 siswa dan siswi yang berasal dari setiap kelas pada SMA Negeri 1 Pangkalpinang. Diharapkan melalui kegiatan ini siswa dapat lebih memahami bahaya serta upaya untuk melawan tindakan perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah serta dapat mencetak kader-kader yang akan menciptakan lingkungan sekolah yang nyaman serta aman bagi seluruh siswa.
Kanwil Kemenkumham Babel