Pangkalpinang - Kekayaan Intelektual (KI) memiliki peran yang sangat strategis dalam meningkatkan daya saing produk lokal dan menarik investasi, untuk itu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung melakukan audiensi ke Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Kepemudaan Olahraga Pemerintah Provinsi Babel, Kamis (14/11/2024).
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham), Fajar Sulaeman Taman, didampingi oleh Kepala Subbidang Kekayaan Intelektual, Marsal Saputra, diterima oleh Kepala Dinas Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Kepemudaan Olahraga Babel, Wydia Kemala Sari dan jajaran.
Dalam pembahasan kali ini, Kadivyankumham Fajar berharap kolaborasi yang intens antara Kanwil Kemenkumham Babel dengan Dinas. Hal tersebut agar tujuan utama dari pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat bisa terwujud.
"Kemenkumham optimistis dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia dan Babel, khususnya melalui peningkatan perlindungan Kekayaan Intelektual," ujarnya.
Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Kepemudaan Olahraga Babel, Wydia, menyambut baik kolaborasi ini. Wydia menyampaikan bahwa akan bersinergi dalam menyusun agenda 2025 khususnya Indikasi Geografis (IG) dan Desa Wisata. Bangka Belitung yang merupakan Provinsi Kepulauan banyak memiliki keberagaman budaya yang berpotensi ekonomis dan dapat membawa harum Provinsi Bangka Belitung.
Tahun 2025, Kemenkumham dan Dinas Pariwisata mempunyai agenda dalam hal sektor pariwisata. Melalui pendaftaran Indikasi Geografis terhadap produk unggulan daerah akan memberikan nilai tambah pada produk IG yang berdampak pada peningkatan ekonomi di daerah, khususnya sektor pariwisata. Program ini berupaya mendorong desa-desa di Indonesia agar mampu memaksimalkan nilai ekonomis dari aset kekayaan intelektual seperti seni, budaya, kerajinan tangan, kuliner, hingga keunikan alam yang dimilikinya.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel