DIREKTUR TI DAN KERJASAMA DITJEN PAS, SAMPAIKAN BEBERAPA POINT PENTING DALAM RAKERNIS PEMASYARAKATAN TAHUN 2020 KANWIL KUMHAM BABEL

1


PANGKALPINANG (22/07/20) –
Rapat Kerja Teknis Pemasyaraktan Tahun 2020 di Kantor Wilayah Kepulauan Bangka Belitung yang mengusung tema “Sinergitas Kinerja Pasti, Menuju Pemasyarakatan Maju” dihadiri oleh narasumber dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yakni, Dodot Adikoeswanto selaku Direktur TI dan Kerjasama.

Dalam paparannya, beliau menyampaikan secara mendetail tentang Tantangan yang sedang dihadapi oleh pemasyarakatan saat ini. Yang salah satu diantaranya adalah Overcapacity sebanyak 78% dan juga 54% penghuni lapas saat ini merupakan pelaku tindak pidana Narkotika.

Beliau juga menyampaikan atensi dari Direktur Jenderal Pemasyaraktan yakni 3 Kunci Pemasyarakatan Maju, Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan, Resolusi Pemasyarakatan.

Disamping itu beliau juga menekankan untuk pencapaian Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di setiap satuan kerja yang ada di bangka belitung, Target Target yang harus dicapai oleh seluruh jajaran pemasyarakatan pada tahun 2020 sekaligus menyampaikan Tindak Lanjut Arahan Menteri tentang Peningkatan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan.

“1. Kakanwil, Kadivpas, Kalapas, Karutan dan Kabapas untuk terus melakukan koordinasi dan bekerjasama dengan aparat penegak hukum lainnya (forkopimda)  untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap pembebasan narapidana baik asimilasi/integrasi.”
“2.
Kabapas harus selalu menjalin sinergitas dengan kepolisian setempat untuk melakukan  pengawasan kepada narapidana yang sedang melakukan proses asimilasi untuk tetap tinggal dirumah dan tindak melakukan tindak pidana kembali

“3. Kanwil dan UPT Pemasyarakatan diharapkan mampu mempublikasikan pemberitaan postif tentang Pemasyarakatan guna meng-counter pemberitaan negatif yang memojokan Institusi Pemasyrakatan”

“4. Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020 harus tetap dilaksanakan oleh seluruh jajaran pemasyarakatan, karena merupakan janji kepada publik.”

“5. Jajaran pemasyarakatan harus mampu menghadirkn terobosan-terobosan baru, guna mengatasi persoalan yang menjadi tuntutan masyarakat (pungli, peredaran naroba, peredaran HP, dll)

“6. Jajaran Pemasyarakatan harus tetap memberikan pelayanan yang PASTI dan maksimal   serta harus tetap menjunjung tinggi semangat integritas, tingkatkan kinerja dan berikan pengabdian yang terbaik dalam melaksanakan seluruh tugas dan fungsi.”

“Untuk itu marilah kita berjuang untuk pemasyarakatan maju” – Dodot Adikoeswanto

(HUMAS KUMHAM BABEL)

2

2

2

2

2

2


Cetak