Divim Kemenkumham Babel Bindalnis dan Dampingi Study Tiru Kemenkumham Jambi di Kanim Tanjungpandan

 WhatsApp Image 2023 07 27 at 15.43.50

Tanjungpandan - Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung melakukan kegiatan Pembinaan dan Pengendalian Teknis ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan terkait dengan Optimalisasi Target Kinerja B09 Tahun 2023 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor : M.HH-1.PR.01.03 Tahun 2023 tentang Target Kinerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2023.

Tim dipimpin Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Teguh Setiadi didampingi Kepala Sub Bidang Penindakan Keimigrasian, R.Haryo Sakti, beserta fungsional umum Inteldakim dan diterima oleh Suyatno selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan, Kamis (27/07).

Pada saat yang bersamaan, tim dari Kemenkumham Jambi melakukan kegiatan study tiru dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Turut hadir Bisri, selaku Kepala Kantor Imigasi Kelas I TPI Jambi, Edy Firyan, selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal dan Raden Indra Iskandarsyah, selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci beserta rombongan.

Tim Inteldakim melakukan pendampingan dalam kegiatan study tiru tersebut. Kegiatan diawali dengan paparan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan di Aula kantor dan dilanjutkan dengan berkeliling kantor dalam rangka meninjau langsung inovasi-inovasi yang dapat di ATM (Amati Tiru Modifikasi) oleh ketiga Kantor Imigrasi tersebut.

Selanjutnya Tim Inteldakim Kanwil Kemenkumham Babel kemudian melakukan monitoring dan evaluasi langsung ke Bidang Inteldakim Kanim Kelas II TPI Tanjungpandan, dan diterima oleh Plt. Kasi Inteldakim, Hendra beserta Kasubsi Intelkim, Zofist.

Tim Intelijen dan Penindakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung memberikan beberapa poin terkait data dukung Target Kinerja B09 Tahun 2023, diantaranya:

1. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan untuk melaksanakan kegiatan monitoring pelaksanaan Pendataan Pengungsi Luar Negeri;

2. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan untuk melaksanakan kegiatan monitoring konsistensi hubungan penjamin dengan orang asing yang dijamin;

3. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan terus aktif melakukan upaya preventif dan represif terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), melakukan kegiatan Sosialisasi atau Penyuluhan Hukum kepada masyarakat terkait TPPO, serta melakukan koordinasi ke Instansi terkait TPPO.

Kegiatan Bindalnis dan pendampingan Tim Kemenkumham Jambi dalam rangka study tiru ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan berjalan dengan lancar dan tanpa kendala.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

WhatsApp Image 2023 07 27 at 15.43.50

WhatsApp Image 2023 07 27 at 15.43.50 


Cetak