Tanjungpandan, (01/09/2022) - Salah satu upaya untuk menyukseskan pelaksanaan program RANHAM secara nasional, sebagai bagian dari pelaksanaan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM (P5HAM) di Indonesia khususnya di Kabupaten Belitung, Kantor Wilayah Kemenkumham Babel melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM melaksanakan kunjungan ke Sekretariat Daerah Kabupaten Belitung dalam rangka mensosialisasikan pedoman pelaksanaan dan pelaporan data capaian aksi HAM berdasarkan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional HAM 2021-2025. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang HAM (Suherman) yang mewakili Kepala Divisi Yankumham.
Kegiatan yang bertempat di ruang rapat Bupati Belitung tersebut dihadiri Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra (Batri Hauriansyah, S.E), Kabag Hukum (Suparno) beserta jajarannya.
Pada kesempatan tersebut, Suherman menyampaikan sekilas tentang RANHAM yang sudah memasuki generasi ke-V yang diundangkan melalui Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 merupakan landasan kebijakan nasional yang memuat sasaran strategis untuk melaksanakan dan mempercepat pemajuan HAM di Indonesia, khususnya hak-hak kelompok rentan yaitu perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok masyarakat adat.
"Penyusunan RANHAM merupakan upaya konkrit Pemerintah dalam pengarusutamaan HAM di seluruh bidang pembangunan baik infrastruktur, perekonomian, dan bidang pembangunan lainnya. Proses pembangunan sebagai sebuah upaya memajukan bangsa sejatinya senantiasa diorientasikan kepada penghormatan dan pelindungan hak-hak dasar warga negara secara komprehensif baik hak sipil, politik, ekonomi, sosial, maupun budaya," ujar Suherman.
Kemudian dijelaskan satu persatu mekanisme pelaksanaan dan pelaporan mulai dari persiapan capaian aksi HAM B08, B012 tahun 2022 serta persiapan Aksi HAM tahun 2023.
Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra (Batri Hauriansyah, S.E) menyampaikan bahwa pihaknya sudah melaksanakan koordinasi dan elaborasi bersama dengan OPD terkait untuk memenuhi data aksi HAM periode berikutnya sesuai dengan format. Beliau juga meminta kepada Bagian Hukum untuk selalu berkoordinasi dengan Kantor Wilayah ketika ada permasalahan maupun kendala dari OPD.
Disampaikan pula bahwa kedepan program aksi HAM akan dimasukkan ke dalam Musrenbang yang akan dilaksanakan awal tahun 2023 sehingga Pemerintah Daerah dapat menyiapkan pelaksanaan program Aksi HAM lebih awal dari sisi penganggaran hingga monitoring dan evaluasi.
"Terima kasih dan apresiai kepada Kantor Wilayah atas kunjungan kali ini, diharapkan dapat memberi manfaat serta pemahaman dalam pelaksanaan dan pelaporan, serta Kantor Wilayah untuk selalu bersedia menerima konsultasi dari Pemkab Belitung ketika terdapat kendala di lapangan guna tercapainya Aksi HAM belitung yg lebih baik," ucap Batri.