PANGKALPINANG – Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dipimpin oleh Kadivyankumham Dulyono melaksanakan kegiatan rapat awal tahun yang membahas evaluasi kinerja tahun 2020 sekaligus perencanaan kinerja tahun 2021 yang dihadiri oleh seluruh pegawai dari Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.
Diawal sambutannya beliau menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya terhadap seluruh jajaran divisi atas capaian kinerja tahun 2020 dimana banyak penghargaan yang telah dicapai diantaranya :
- Penghargaan atas Kanwil mendorong kabupaten kota peduli HAM
- Penghargaan atas mendorong UPT dalam menerapkan Pelayanan Publik berbasis HAM (P2HAM)
- Terbaik 2 dalam pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
- Stand Pameran Kekayaan Intelektual Terbaik tingkat provinsi dalam kegiatan Babel Fair
- Penyerapan Anggaran AHU terbaik
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan juga menenkankan kepada seluruh jajaran di 3 bidang yaitu bidang pelayanan hukum, bidang hukum dan bidang HAN untuk dapat menyikapi kegiatan tahun 2021 terutama target kinerja di tengah kondisi meningkatnya wabah pandemi covid-19 di wilayah Kepulauan Bangka Belitung yang sebelumnya masih dalam zona hijau namun sekarag sudah memasuki zona merah.
Beliau juga menyampaikan perubahan pola pertanggungjawaban keuangan di mana setiap pertanggungjawaban kegiatan keuangan sudah melalui mekanisme ATM dan tidak dibayarkan secara cash, perubahan fundamental terkait honorarium untuk jasa narasumber dan moderator internal tidak dapat dibayarkan kecuali untuk narasumber dan moderator eksternal, dan juga konsumsi rapat tidak dapat dibayarkan jika tidak ada keterlibatan dari instansi lain yang dibuktikan dengan undangan dan surat tugas.
Kadivyankumham juga meminta kepada 3 bidang untuk segera membuat rencana kerja dalam 1 tahun dengan prioritas kegiatan di triwulan pertama bagi bidang yang menggunakan rupiah murni agar penyerapan di triwulan pertama dapat berjalan maksimal mengingat di triwulan kedua sudah memasuki bulan ramadhan dimana kegiatan pada bulan tersebut didominasi dengan kegiatan kordinasi melalui perjadin.
Untuk JFT perancang, beliau menekankan agar segera menyusun angka kredit sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja serta laporan2 yg dibutuhkan, JFT Perancang harus memperhatikan zonasi masing2 serta keterlibatan anggota perancang dalam pembahasan harmonisasi raperda sesuai zonasi yang sdh ditentukan.
Utk JFT penyuluh, beliau menyampaikan dalam setiap kegiatan penyuluhan harus dikordinasikan dengan pimpinan serta dalam penyusunan karya ilmiah agar dilaksanakan sesuai prosedur dengan mengajukan nota dinas terlebih dahulu ke Kepala Kantor Wilayah melalui kepala Divisi dengan menyertakan judul karya ilmiah serta kerangka BAB pendahuluan sehingga penyusunan karya ilmiah dapat diketahui lebih awal.
Diakhir kata beliau berharap 3 bidang dapat meningkatkan kinerjanya kembali agar dapat mempertahankan prestasi yang telah diraih melalui penghargaan2 yg selama ini diterima.
(DIVYANKUMHAM BABEL)