Pangkalpinang - Dalam upaya meningkatkan pendaftaran kekayaan intelektual di Kepulauan Bangka Belitung, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Dr. Fajar Sulaeman Taman, M.si.,M.IPLaw didampingi Kepala Bidang Pelayanan Hukum Adi Riyanto, S.H.,M.H koordinasi ke Universitas Pertiba (Uniper), Senin, (29/7/24).
Kunjungan diterima oleh Rektor Uniper Dr Suhardi S.E.,M.Sc.,AK didampingi Kepala Biro administrasi akademik dan non akademik eko Riyadi S.H.,M.H.
Fajar mengatakan kunjungan kali ini adalah sebagai bentuk menindaklanjuti MoU antara Kantor Wilayah Kemenkumham Babel dengan Uniper terkait sentra KI.
"Kami harap tahun ini banyak permohonan KI dari Uniper agar mahasiswa/i semakin kreatif dan meningkatkan minat karya cipta nya," harap Fajar.
Merespon hal tersebut, Rektor Uniper Suhardi menyampaikan, saat ini sedang ada program pendataan skripsi dan tulisan mahasiswa/i agar dapat didaftarkan hak ciptanya. Selain itu, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) juga sedang melakukan pendampingan ke desa-desa dan menyampaikan pentingnya melindungi Kekayaan Intelektual khususnya merek.
Kabid Pelayanan Hukum, Adi Riyanto menambahkan bahwa jika sudah ada karya-karya di desa tersebut bisa untuk didata dan didaftarkan hak ciptanya.
Kepala Biro Akademik dan Non Akademik, Eko Riyadi menjelaskan akan mengundang Kemenkumham ketika penutupan KKN yang direncanakan tanggal 15 Agustus 2024 sekaligus menyerahkan sertifikat hak cipta dari beberapa desa yang didaftarkan Uniper.
Fajar menuturkan, jika hymne Uniper sudah ada, bisa didaftarkan juga sebagai hak cipta dari Uniper, agar ketika di-publish di Youtube tidak ada claim dari pihak manapun. Besar harapan kita Provinsi Babel bisa meraih kembali penghargaan atas peningkatan Persentase Permohonan Kekayaan Intelektual.
Divyankumham Kemenkumham Babel