PANGKALPINANG (18/1/2022) - Pengurus Partai Indonesia Bangkit Bersatu (Partai IBU) merasa puas atas Layanan Administrasi Hukum Umum yang diberikan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum & HAM Kep. Bangka Belitung (Kanwil Kemenkumham Babel).
“Terbukti, Kanwil Kemenkumham Babel sangat cepat dan terukur dalam memberikan layanan kepada masyarakat, yang mana kali ini Penerbitan Sertifikat Keterangan Terdaftar (SKT) Partai Indonesia Bangkit Bersatu (Partai IBU) oleh Kanwil Kemenkumham Babel diselesaikan dengan cepat.” Ujar Haryanto P. Varendi selaku Koordinator Satgas Nasional.
Pada kesempatan tersebut, Kordinator Satgas Nasional juga menghaturkan ucapan terima kasih yang tak terhingga kepada Kanwil Kemenkumham Babel.
Kepala Kantor Wilayah, Anas Saeful Anwar selalu memberikan pengarahan pada jajarannya terkait Layanan Hukum dan HAM agar dapat diselesaikan secepat mungkin. Arahan tersebut direspon positif oleh jajarannya. Kecepatan penyelesaian permohonan juga dirasakan oleh masyarakat terkait dengan konsultasi hukum dan pelayanan lain yang ada pada Kantor Wilayah.
Adapun Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Dr. Dulyono, S.H., M.H. menyampaikan, “Sepanjang persyaratan permohonan lengkap, Kanwil Kemenkumham Babel akan dengan cepat merespon semua permohonan. Tetapi apabila terdapat persyaratan permohonan yang kurang lengkap yang tentunya akan menghambat proses penyelesaian permohonan, Kanwil Kemenkumham Babel akan langsung memberitahukan kepada pemohon tentang ketidaklengkapan persyaratan permohonan tersebut. Sehingga hal itu akan memakan waktu proses penyelesaian permohonan.” Demikian pungkasnya.
DIVYANKUMHAM KEMENKUMHAM BABEL