PANGKALPINANG (Selasa, 08/06/2021) - Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kep Bangka Belitung melakukan kegiatan Sosialisasi Terkait Penggunaan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) Berbasis QR CODE sesuai dengan Surat Edaran Direktorat Jenderal Imigrasi nomor: IMI.5-GR.04.02-30 tanggal 02 juni 2021 hal Sosialisasi Penggunaan APOA, lokasi yang dikunjungi oleh tim yaitu Hotel Soll Marina, Hotel Santika, Hotel Bangka City dan Hotel Novotel. Kegiatan Sosialisasi dibuka oleh Kepala Sub Bidang Penindakan Keimigrasian Bp. R Haryo Sakti. Beliau menjelaskan terkait APOA dan kewajiban pemilik / pengurus tempat penginapan wajib memberikan data mengenai Orang Asing yang menginap di tempat penginapannya jika diminta oleh pejabat Imigrasi yang bertugas. Maksud dan tujuan diadakan sosialisasi APOA yaitu :
- Memudahkan pejabat/petugas, stakeholder lainnya dalam melakukan pelaporan orang asing.
- Tersedianya data pergerakan orang asing di wilayah Indonesia.
- Tersedianya data orang asing di wilayah Indonesia sesuai dengan izin masuk, visa, izin tinggal dan pergerakannya.
Kegiatan Sosialisasi APOA dilaksanakan serentak seluruh Indonesia.
(HUMAS KANWIL BABEL)