PANGKALPINANG, (30/03/2022) – Berkomitmen untuk saling mendukung dengan sesama Instansi di lingkungan Provinsi Babel, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung yang diwakili oleh Kepala Bagian Umum (Zumadi) hadiri kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dalam kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkumham Babel turut menjadi saksi dari Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang dicanangkan oleh BPN Provinsi Bangka Belitung.
Kegiatan dimulai dengan pembacaan Deklarasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Kepulauan Bangka Belitung. Selanjutnya, Kakanwil BPN Babel beserta para saksi melakukan penandatanganan Piagam Deklarasi Pembangunan Zona Integritas. Penandatanganan Pakta Integritas juga dilakukan oleh para perwakilan pegawai sebagai bentuk komitmen untuk melaksanakan pembangunan Zona Integritas pada tahun 2022 ini.
Selain Kanwil Kemenkumham Babel, Pencanangan Pembangunan Zona Integritas BPN Provinsi Bangka Belitung juga dihadiri oleh jajaran Forkopimda serta instansi vertikal di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Hadirnya Kanwil Kemenkumham Babel sebagai saksi diharapkan dapat membangun sinergitas antar instansi dan mempererat silaturahmi yang selama ini sudah terjalin dengan baik.
(HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL)