HARI KE-2 PELAKSANAAN SURVEI PENILAIAN MANDIRI PERSEPSI INTEGRITAS (PMPI), TIM INSPEKTORAT JENDERAL & KANWIL KEMENKUMHAM BABEL KUNJUNGI KANTOR IMIGRASI KELAS I TPI PANGKALPINANG & LPP KELAS III PANGKALPINANG

09

01

PANGKALPINANG (26/1/2022) - Memasuki hari ke-2 pelaksanaan Survei Penilaian Mandiri Persepsi Integritas (PMPI) oleh Tim dari Inspektorat Jenderal, kunjungan kali ini tertuju pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang & LPP Kelas III Pangkalpinang, Rabu, 26 Januari 2022.

Dimulai pada pukul 09.00 WIB, kunjungan pertama dimulai dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang. Didampingi oleh Tim dari Kantor Wilayah yang diwakili oleh Kepala Bagian Program & Hubungan Masyarakat, N.A. Triandini Oscar & Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi & Teknologi Informasi, Sriyani Agustina; Tim disambut langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim), Wahyu Wibisono.

Setelah briefing awal dengan Kakanim beserta jajarannya terkait pelaksanaan PMPI di Satuan Kerja tersebut, tim langsung mengarah ke area pelayanan untuk melihat & menilai langsung kualitas pelayanan serta budaya organisasi Kantor. Selain itu, para pengguna layanan di Kantor Imigrasi juga diminta untuk mengisi survei baik penilaian & saran sesuai dengan kualitas layanan yang telah diberikan oleh Kantor Imigrasi demi perbaikan & pengembangan mutu layanan yang lebih baik.

05

05

02

PMPI merupakan salah satu alat ukur penilaian mandiri integritas yang sejalan dengan penilaian SPI (Survey Penilaian Integritas) oleh KPK dengan tujuan agar dapat mengidentifikasi area yang Rentan KKN serta tindakan lain yang menciderai budaya integritas untuk meningkatkan kepercayaan publik atas kinerja Kementerian Hukum dan HAM.

Lanjut ke Satuan Kerja berikutnya, Tim mengunjungi LPP Kelas III Pangkalpinang yang disambut oleh Heni Anggraini selaku Kalapas beserta jajarannya. Tanpa ragu juga, selepas briefing, Kalapas segera mengarahkan Tim untuk melaksanakan pemantauan mutu layanan serta melaksanakan survei bagi pengguna layanan, yaitu para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) demi pengembangan layanan serta untuk mengetahui lewat survei ini, kita bisa identifikasi apakah budaya dan sistem anti korupsi sudah melekat dan berjalan baik

08

08

08

HUMAS KEMENKUMHAM BABEL


Cetak