PANGKALPINANG (27/01/2022) - Direktorat Jenderal HAM C.q. Direktorat Instrumen HAM bersama dengan Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB) menggelar kegiatan seminar dan launching buku saku "Akomodasi yang Layak Bagi Penyandang Disabilitas dalam Proses Peradilan Pidana". Buku saku tersebut disusun oleh SIGAB dan Organisasi Penyandang Disabilitas lainnya.
Turut hadir pada kegiatan ini Kepala Bidang HAM, Suherman, Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Poppy Rinafany, Kepala Subbidang Pengkajian, Litbang, Hukum dan HAM, Yulizar Akhmad Jaya, dan JFU pada bidang HAM.
Direktur Jenderal HAM, Dr. Mualimin Abdi, SH, MH, menyampaikan Keynote Speechnya sekaligus melakukan peluncuran Buku Saku Akomodasi yang Layak Bagi Penyandang Disabilitas dalam Proses Peradilan.
"Saya kira Indonesia adalah negara yang cukup maju dalam memberikan penghormatan dan perlindungan untuk pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.", ungkap Mualimin.
"Dengan disusunnya buku saku ini, saya berharap agar ini dapat memberikan pemahaman dan panduan praktis pada aparatur lembaga, aparat penegak hukum terkait dengan aksesibiltas dan akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas, sambungnya.
Buku saku yang diluncurkan ini menjelaskan tentang bagaimana hambatan yang dialami penyandang disabilitas, bagaimana mereka saling berinteraksi, bagaimana penilaian personal, bagaimana mekanisme pendampingan terhadap penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum.
"Saya berharap buku ini dapat mendukung pemenuhan akses terhadap keadilan dalam rangka perwujudan penegakan hukum terhadap penyandang disabilitas", ujar Mualimin mengakhiri sambutannya.
Selanjutnya dilakukan penyerahan buku saku secara simbolis kepada perwakilan Kantor Wilayah Kemenkumham DIY dan Pengadilan Tinggi Negeri, Kejaksaan Tinggi dan Kepolisian Daerah.
Seminar diawali dengan pemaparan dari Direktur Instrumen HAM Kementerian Hukum dan HAM RI, Timbul Sinaga, dengan tema "Akses keadilan dan perlindungan hukum bagi penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum". Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan yang disampaikan oleh Panitera Muda Pidana Umum pada Mahkamah Agung RI yang mengangkat tema "Aksesibiltas Peradilan bagi Penyandang Disabilitas berhadapan dengan hukum di Indonesia". Selanjutnya adalah pemaparan dari Kejaksaan Agung RI, lalu Kepolisian Republik Indonesia, dan terakhir adalah pemaparan dari Penulis Buku.
HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL