Mentok - Kepala Bagian Umum, N.A. Triandini Oscar, beserta Analis Perencanaan, Penggunaan dan Penghapusan BMN, Iswandi dan Pengelola Pengadaan Barang/ Jasa, Yuliandes dampingi tim Auditor Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI dalam Audit Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Muntok, Selasa, (8/10/24).
Audit ini berlangsung selama 6 (enam) hari, dimulai sejak 7 September 2024 hingga 12 Oktober 2024.
Kegiatan diawali dengan Entry Meeting yang dibuka langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Mentok, Achmad Adrian di ruangannya.
Kemudian, tim auditor turun langsung ke lapangan, melakukan pengecekkan mendalam hingga ke blok hunian. Adapun lokasi yang dicek oleh para auditor antara lain dapur (meliputi pengecekkan menu makanan), lalu pengecekkan bagian belakang blok hunian, kantin hingga tembok pembatas pagar keliling.
"Tim auditor juga mengecek langsung Klinik Armelia untuk memastikan ketersediaan stok obat," ujar Triandini.
Lebih lanjut ia menerangkan, tim auditor juga melihat seperti apa operasional Klinik Armelia, apakah SOP yang diterapkan telah selaras dengan pelayanan klinik kesehatan pada umumnya.
Lalu, rombongan melanjutkan audit dengan melakukan pengecekkan dokumen dan interview kepada pegawai yang membidangi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN).
Hadir sebagai auditor dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI, Pengendali Teknis (Fandyla Wahyu Sasongko), Ketua Tim (Dewi Ayu Nurmalasari), dan Anggota Tim (Galuh Purnomo dan Bara Dynata).
Humas Kemenkumham Babel