Toboali, 24 Maret 2022 - Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Bapak Iman Syafrizal beserta jajaran pada bidang perizinan dan informasi keimigrasian melaksanakan Sosialisasi penyebar luasan informasi aplikasi M-Paspor di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kab. Bangka Selatan dan Dinas Kesbangpol Kab. Bangka Selatan. Pada kesempatan tersebut Bapak Iman Syafrizal menyampaikan salah satu inovasi pelayanan Keimigrasian untuk masyarakat yaitu Aplikasi M-Paspor. Aplikasi M- Paspor dibuat agar pelayanan lebih transparan akuntabel dan cepat, dimana pada aplikasi ini pemohon dapat mengup-upload dokumen sehingga pada saat datang ke Kantor Imigrasi pemohon tidak perlu membawa fotocopy berkas persyaratan cukup dengan membawa berkas asli persyaratan saja. Pemohon juga bisa memilih waktu dan tempat sesuai dengan keinginan Pemohon. Selain itu, Pemohon juga dapat menggunakan layanan penghantaran Paspor secara gratis ke alamat pemohon. Aplikasi M-Paspor ini disambut baik oleh Bapak Agus Sadimin selaku Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh pada Kantor Kemenag Kab. Bangka Selatan dan akan menyampaikan informasi Aplikasi M-Paspor tersebut kepada jajaran di Kantor Kemenag Kab. Bangka Selatan serta kepada masyarakat yang datang. Kegiatan penyebaran informasi terkait Aplikasi M-Paspor dilanjutkan ke Kantor Badan Kesbangpol Kab. Bangka Selatan. Kasubbid Perizinan Keimigrasian, Bapak Andang Mei Admojo menyampaikan informasi bahwa Aplikasi M-Paspor ini merupakan inovasi baru dari Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mempermudah pembuatan Paspor. Kepala Badan Kesbangpol Kab.
Bangka Selatan, Bapak Doni akan menindaklanjuti informasi Aplikasi M- Paspor ini kepada jajaran Badan Kesbangpol Kab. Bangka Selatan.
DIVIM KANWIL KEMENKUMHAM BABEL