Pangkalpinang - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Fajar Sulaeman Taman sampaikan arahan kepada seluruh pejabat/pegawai Subbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah dalam rapat yang diselenggarakan di Ruang Rapat Kantor Wilayah, Jum’at (19/07/2024).
Tujuan rapat tersebut dalam rangka menginventarisasi target capaian kinerja Subbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah serta persiapan implementasi SOP Harmonisasi Ranperda dan Ranperkada yang terbaru.
Membuka rapat, Fajar menyampaikan bahwa capaian kinerja anggaran Semester I mencapai 66.69 %.
“Capaian kinerja anggaran di Subbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah sampai dengan Semester I mencapai 66.99 %, capaian nilai IKPA dan SMART pada nilai 100, serta capaian harmonissi Raperda dan Raperkada sampai dengan 18 Juli 2024 sebanyak 120. Saya harapkan agar capaian ini dapat terus dipertahankan hingga akhir tahun” ujar Fajar.
Lebih lanjut beliau menyampaikan agar Subbid Fasilitasi Pembentukan Perda untuk segera mempersiapkan perihal implementasi SOP Harmonisasi terbaru.
“Dirjen Peraturan Perundang-undangan telah menetapkan Prosedur Tetap atau Standar Operasional Prosedur Nomor PPE.1259.PP.02 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Rancangan Peraturan Perundang-undangan Nasional, untuk itu agar seluruh teman-teman Perancang agar segera menyesuaikan dan mengimplementasikan kegiatan harmonisasi yang telah berjalan dengan SOP tersebut," jelasnya.
Fajar menegaskan kembali, agar segera menginformasikan kembali SOP harmonisasi yang terbaru kepada seluruh Pemerintah Daerah yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Mengakhiri rapat, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM memberikan apresiasi kepada seluruh peserta rapat, beliau mengharapkan seluruh Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kepulauan Bangka Belitung terus meningkatkan kompetensi dan kualitas diri dalam rangka pelaksanaan tugas dan jabatannya.
Rapat diikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Fajar Sulaeman Taman, Kabid Hukum Eko Saputro, Kasubbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Siti Latifah, dan seluruh pejabat Perancang Peraturan Perundang-undangan.
Divyankumham Kanwil Kemenkumham Babel