Jakarta, Kamis, 31 Maret 2022 - Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Bapak Barron Ichsan menghadiri Kegiatan Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penangkalan Tahun Anggaran 2022 di Ballroom C, Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Kepala Divisi Keimigrasian di Seluruh wilayah Indonesia.Kegiatan Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penangkalan Tahun Anggaran 2022 di mulai pada pukul 09.00 WIB dan dibuka langsung oleh Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Bapak Pria Wibawa. Selanjutnya Paparan Narasumber yang di paparkan oleh Bapak Ujo Sutojo selaku Kepala Divisi Keimigrasian Banten terkait Hak Akses Pengusulan Cekal Dalam Keadaan Mendesak dan Sosialisasinya yang harus dilakukan oleh Divisi Keimigrasian di seluruh Indonesia mengenai usulan Pencegahan dalam keadaan mendesak (berlaku selama 20 hari dan tidak dapat diperpanjang) yang diusulkan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) yang mempunyai kewenangan mengusulkan sesuai ketentuan perundang-undangan. Kegiatan akan berlangsung sampai dengan pukul 16.00 WIB.
HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL