PANGKALPINANG (03/11/2020) – Kepala Divisi Administrasi (Itun) didampingi staff turut mengikuti kegiatan pembukaan Finalisasi Penyusunan Rencana Umum Pengadaan Tahun 2021 secara Virtual di Ruang Teleconference lantai II Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung.
Kegiatan dihadiri oleh Sekretariat Jenderal, Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Kepala LKPP, Ketua KPK, serta diikuti oleh peserta yang terdiri dari operator Kantor Wilayah yang tersebar di seluruh Indonesia yang berjumlah 116 peserta.
Kegiatan diawali dengan Laporan Penyelanggaran oleh Iwan Santoso selaku Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Negara Kementerian Hukum dan HAM, Beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pndampingan dan konsultasi teknis dalam penyusunan RUP tahun 2021, dari mulai indentifikasi paket pengadaan, pemaketan, pengadaan hingga pengumuman paket pengadaan dalam SIRUP serta dilanjutkan dengan pendandatanganan Berita Acara hasil penyusunan RUP tahun 2021.
Dilanjutkan dengan penyampaian sambutan dari bapak Robin Asad Suryo selaku deputi bidang pengembangan dan pembinaan sumber daya manusia LKPP, beliau menyampaiakn bahwa setiap Kementerian/ Lembaga diharuskan untuk menyusun RUP setelah terbitnya pagu indikatif. Beliau menyampaikan bahwa penggunaan aplikasi SIRUP (Sistem Informasi RUP) secara tepat waktu sangatlah penting agar Rencana Pegadaan yang dilakukan pemerintah dapat diketahui oleh masyarakat luas khususnya penyedia. Tujuannya adalah untuk transparansi dan akuntabilitas serta semakin banyak penyedia potensial yang ikut berpartisipasi dalam proses pengadaan sehingga terciptanya lingkungan kompetisi yang sehat serta value of money.
Dilanjutkan dengan sambutan ketua KPK yang diwakili oleh koordinaor strategi nasional pencegahan korupsi KPK bapak Herda Helmijaya, Beliau menyampaikan agar terus libatkan teman-teman Inspektorat sebagai pengawas dan tempat konsultasi.
Dilanjutkan dengan sambutan sekaligus membuka kegiatan secara resmi oleh Menteri Hukum dan HAM yang diwakilkan oleh bapak Bambang Rantam Sariwanto Sekertaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Beliau menyampaikan kepada seluruh peserta agar bagaimana caranya semua pengadaan itu bermanfaat bagi organisasi dan value of money, serta selalu gunakan produk dalam negeri karna akan menjadi pemicu pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
(HUMAS KUMHAM BABEL)