PANGKALPINANG (25/05/2022) - Menindaklanjuti Surat Sekretaris Jenderal Nomor : SEK-PR.01.04-33 Tanggal 18 Mei 2022 perihal : Penyampaian Pagu Indikatif TA. 2023 di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dilaksanakan rapat pembahasan usulan Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2023. Rapat ini dilaksanakan bertempat di Ruang Rapat Kepala Divisi Administrasi dan dimulai pukul 13.30 WIB.
Rapat dipimpin oleh Kepala Divisi Administrasi, Itun Wardatul Hamro, dan diikuti oleh Kepala Bagian Program dan Humas, Triandini Oscar, Kepala Subbagian Program dan Pelaporan, Evi Oktaviani, Kepala Subbagian Humas, RB dan TI, Sriyani Agustina, Kepala Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga, perwakilan dari Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga, serta jajaran Subbagian Program dan Pelaporan.
Adapun yang dibahas dalam rapat ini antara lain adalah besaran belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, dan lain sebagainya. Output dari rapat yang telah dilaksanakan ini nantinya akan dituangkan dalam Kertas Kerja Anggaran, Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Kerangka Acuan Kerja (KAK) untuk kemudian disampaikan kepada Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI.
HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL