PANGKALPINANG (11/08/2022) - Biro Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Sekretariat Jenderal menggelar Rapat Evaluasi Pengelolaan BMN. Kepala Divisi Administrasi, Itun Wardatul Hamro, dan para Kepala UPT di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, mengikuti kegiatan ini secara virtual.
Adapun dalam kegiatan ini terdapat 4 (empat) agenda yang dibahas, yakni :
1. Sosialisasi Keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang Pembantu Pelaksana Kewenangan dan Tanggung Jawab Pengguna Barang, Kuasa Pengguna Barang, Pejabat Pengurus serta Penyimpan BMN di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM;
2. Evaluasi Realisasi Komitmen Penggunaan PDN;
3. Internalisasi ITKP dan Indeks Pengelolaan Aset (IPA);
4. Evaluasi capaian pendaftaran produk barang/jasa pada Etalase Sandang Tahanan/Narapidana/Anak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Etalase Makanan Tambahan Bagi Tahanan, Anak dan Narapidana Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan Etalase Sarana dan Prasarana UPT Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Kepala Biro Pengelolaan BMN, Novita Ilmaris, dalam kesempatan ini menyampaikan arahannya. Novita menyebut bahwa selama 8 (delapan) hari dibukanya pendaftaran e-Katalog sektoral Kemenkumham ini, Etalasi Sandang Tahanan/ Napi, Etalase Makanan Tambahan Bagi Tahanan/ Napi, serta Etalase Sarana dan Prasarana Pemasyarakatan memiliki capaian lebih rendah jika dibandingkan dengan 3 (tiga) Etalase lainnya, sementara saat ini jumlah UPT Pemasyarakatan mencapai 526 UPT. Hal ini tentunya perlu diberikan atensi khusus.
"Saya berharap kita semua dapat mengoptimalkan Sarana Katalog Kemenkumham guna mencapai sasaran strategis dari Indeks Pengelolaan Aset", pesan Novita.
HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL