PANGKALPINANG (Selasa, 22 Juni 2021) - Dalam rangka deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di UPT Pemasyarakatan, Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kep. Babel lakukan penggeledahan dan inspeksi mendadak di Lapas, LPKA dan LPP Pangkalpinang (22-6-2021), yang dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Agus Irianto. Tim dibagi dua yakni dengan pembagian tim pertama dipimpin oleh Kabid Bim, Bin dan TI (Harman) dan tim kedua dipimpin oleh Kabid Keswat,rehab,lola basan baran dan keamanan (Yuliantino).
Agus Irianto sebelum melaksanakan penggeledahan Lapas telah menginstruksikan kepada seluruh anggota Tim untuk tetap menjaga keamanan dan tetap melakukan penggeledahan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur. Tim yang tiba di Lapas pada pukul 08.00 WIB mulai bergerak menyisir kamar-kamar hunian pada blok-blok di Lapas, LPKA dan LPP Pangkalpinang tim Divisi Pas dibantu Petugas Lapas yang sigap memeriksa dengan teliti satu per satu warga binaan beserta barang-barang yang ada di dalam kamar mereka, dan memastikan setiap sudut dalam Lapas bersih dari barang-barang terlarang.
Dalam sidak rutin ini petugas tidak menemukan menemukan barang-barang yang berbahaya seperti senjata tajam, senjata api, narkoba, handphone dan benda terlarang lainnya dan pada kesempatan tersebut dua puluh lima WBP Lapas Kelas Pangkalpinang melaksanakan test urine dengan pengawalan petugas dengan keseluruhan hasil tes negatif.
Menurut Agus Irianto, penggeledahan rutin ini dilakukan untuk membantu Kalapas dan jajarannya dalam menertibkan Lembaga Pemasyarakatan, sehingga dengan kegiatan ini diharapkan dapat meminimalisir potensi gangguan keamanan yang mungkin akan terjadi.
"Kiranya ini juga menjadi perhatian bagi Lapas/LPKA/LPP lainnya yang ada di Provinsi Kep. Babel, karena sidak mendadak seperti ini akan terus kami lakukan demi menjaga lingkungan UPT pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari barang-barang terlarang", tegas Agus Irianto.
(DIVPAS BABEL)