Pangkalpinang – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Kunrat Kasmiri didampingi Kepala Bidang Keamanan, Ridha Ansari ikuti Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2024 secara virtual dari Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Babel, Rabu (26/06/2024).
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala BNNP Kep. Bangka Belitung, Direktorat Narkoba Polda Kep. Bangka Belitung, serta Perwakilan dari Dinas Kesehatan Provinsi Kep. Bangka Belitung.
Membuka kegiatan, Kepala BNN RI, Marthinus Hukom mengatakan bahwa Deklarasi Anti Narkoba sangat penting karena merupakan komitmen bersama dalam memerangi narkoba. Karena Indonesia yang merupakan wilayah kepulauan menjadi sasaran strategis bagi masuknya narkoba dari luar negeri.
“Maraknya narkoba dari luar negeri karena adanya permintaan dari dalam negeri. Inilah tantangan agar narkoba tidak masuk ke dalam negeri. Maka dibutuhkan komitmen secara kolektif dari elemen bangsa agar Indonesia terhindar dari peredaran narkoba,” ujarnya.
Marthinus melanjutkan, spirit perlawanan terhadap narkoba terutama masyarakat pesisir dan perbatasan yang sangat strategis terhadap ancaman narkoba harus diperkuat. Untuk itu, mereka adalah pahlawan dalam memerangi narkoba.
“Upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba butuh sinergi antar aparat seperti yang sudah dilakukan saat ini, yaitu membuat Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba). Pembentukan Desa Bersinar adalah salah satu upaya mengedukasi masyarakat untuk membentuk karakter masyarakat yang anti narkoba,” pungkasnya.
Marthinus berharap, melalui kegiatan ini masyarakat bisa memberikan informasi, menjadi penggiat anti narkoba dan menjadi agen pemulihan terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Kadivpas Kanwil Kemenkumham Babel, Kunrat Kasmiri menuturkan, jajarannya mendukung dan berkomitmen untuk memerangi peredaran narkoba, khususnya di dalam Lapas.
“Untuk itu, kami telah melakukan pencanangan Lapas Bersinar dan melakukan pengukuhan Satgas Bersinar di setiap Lembaga pemasyarakatan,” tutur Kunrat.
Kunrat menuturkan, Satgas Bersinar tersebut memiliki tugas untuk memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, memberikan edukasi kepada sesama tentang bahaya narkoba, serta menjadi pelopor dalam kegiatan melawan narkoba.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel