PANGKALPINANG, (28 JULI 2021) – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kep. Bangka Belitung (Agus Irianto) mengikuti kegiatan rapat Koordinasi Tingkat Provinsi Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba, Psikotropika, dan Zat Adiktif dengan tema pelaksanaan rehabilitasi terhadap pecandu, penyalahguna dan korban penyalahguna klien Compulsary hasil pelaksanaan asesmen terpadu oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT) di kantor BNNP Kep. Bangka Belitung. Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB s.d 12.00 WIB berjalan aman dan lancar.
Kegiatan dihadiri oleh Dirresnarkoba Polda Kep. Bangka Belitung, perwakilan Kejati Kep. Bangka Belitung, perwakilan Kejari Kota Pangkalpinang, perwakilan BNNK Pangkalpinang, perwakilan RS Jiwa Prov. Kep Bangka Belitung, perwakilan Dinas Kesehatan Kep. Bangka Belitung, perwakilan Dinas Sosial Prov. Kep Bangka Belitung, perwakilan BAPAS Pangkalpinang, dan Lembaga Rehabilitasi Narkotika di Kep. Bangka Belitung.
Kegiatan Rapat Koordinasi dibuka oleh Kepala BNNP Kep. Bangka Belitung (Brigjen Pol. M.Z. Muttaqien) sekaligus memberikan paparan terkait klien Compulsary hasil pelaksanaan assesmen terpadu oleh Tim Assesmen Terpadu (TAT).
Kadiv Pemasyarakatan juga menyampaikan kondisi terkini tahanan dan narapidana kasus narkotika se-Provinsi Kep. Bangka Belitung dan pelaksanaan rehabilitasi sosial bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.
Kegiatan ini diharapkan dapat menyamakan persepsi dalam pelaksanaan rehabilitasi dan Tim Asesment Terpadu (TAT) di Tingkat Provinsi Kep. Bangka Belitung.
(DIVPAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL)