KADIVYANKUMHAM DULYONO LAKUKAN MONITORING DAN EVALUASI ATAS PELAKSANAAN PEMBERIAN BANTUAN HUKUM PADA OBH/LBH SE- BANGKA BELITUNG

1

PANGKALPINANG (07/07/20) – Kadivyankumham Dulyono beserta TIM Pengawas Daerah Bantuan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulaun Bangka Belitung memantau, monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan pemberian bantuan hukum pada Organisasi Bantuan Hukum (OBH) atau Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Se- Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kegiatan dilakanakan atas dasar PP 42 Tahun 2013 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum pasal 36 ayat (3) point (a) yang berbunyi : Pantia Pengawas Daerah mempunyai tugas Melakukan pengawasan pemberian Bantuan Hukum dan penyaluran dana Bantuan Hukum;

Kegiatan monitong dan evaluasi dilakukan dengan mengunjungi satu per satu Kantor OBH/LBH.

(HUMAS KUMHAM BABEL)

2

2

2


Cetak