Cinere - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Babel, Fajar Sulaeman Taman, paparkan Rencana Proyek Perubahan pada Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tk. II Angkatan XXXVIII, Selasa, (15/10/24).
Kadivyankumham Fajar pada Proyek Perubahannya kali ini mengambil judul 'Strategi Peningkatan Pendaftaran Indikasi Geografis melalui Sinergisitas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dengan Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung'.
Dalam pemaparannya ia mengatakan, dalam 13 tahun terakhir hanya terdaftar 2 Indikasi Geografis (IG) dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yaitu Lada Putih Muntok dan Madu Teran.
Berangkat dari kondisi tersebut, Kadivyankumham Fajar menggagas sebuah inovasi, yaitu 'PoS IG' yang merupakan akronim dari Pojok Sinergisitas Indikasi Geografis.
"Kami harap melalui PoS IG ini dapat meningkatkan pendaftaran IG di Babel dan meningkatkan perekonomian masyarakat," ujar Fajar.
Pada pelaksanaannya, Fajar menuturkan pihaknya akan berupaya mendorong penerbitan Surat Edaran Gubernur tentang Himbauan Pendaftaran IG. "Semoga gagasan ini juga dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pentingnya perlindungan IG," tambahnya.
Bertindak sebagai Coach dari Kadivyankumham Fajar yaitu Edy Santoso.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual selaku mentor yang pada kesempatan ini diwakili oleh Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Kurniaman Telaumbanua mengatakan, gagasan ini bisa dijadikan pilot project untuk meningkatkan indikasi geografis di wilayah, seirama dengan yang sedang dilakukan oleh Ditjen Kekayaan Intelektual.
Lebih lanjut, Staf Ahli Menteri Bidang Politik dan Keamanan, Ibnu Chuldun menuturkan, ia amat mendukung adanya gagasan PoS IG ini dan berharap sosialisasi yang dilakukan tak hanya ditujukan kepada pemerintah daerah dan masyarakat, namun juga pada Tomastu (Tokoh masyarakat tertentu) yang tentunya juga memiliki pengaruh dalam menggerakkan masyarakat.
"Sinergi dengan Pemda dan sosialisasi masif di media online, media sosial, serta jejaring Project Leader merupakan kunci penting keberhasilan proyek perubahan ini," ujar Ibnu.
Proyek Perubahan ini akan dilaksanakan pada tiga tahapan, yaitu pada jangka pendek (28 Oktober s.d. Desember 2024), jangka menengah (18 November s.d. 19 Maret 2025) hingga jangka panjang (April 2025 s.d. Juni 2026).
Humas Kemenkumham Babel