Kadivyankumham Kemenkumham Babel Konsultasi Persiapan Kegiatan Diseminasi Penjaringan Calon Organisasi Bantuan Hukum ke BPHN

WhatsApp Image 2023 07 25 at 07.20.17

Jakarta - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Eva Gantini didampingi Kepala Subbagian Kepegawaian, TU dan Rumah Tangga, Akbar Aidul Poetra laksanakan konsultasi persiapan kegiatan Diseminasi Penjaringan Calon Organisasi Bantuan Hukum ke BPHN, Senin (24/7).

Tujuan konsultasi ini adalah untuk mematangkan kegiatan yang akan dilakaksanakan pada tanggal 26 Juni 2023 di Pia Hotel Pangkalpinang.

Subkordinator Pemantauan dan Evaluasi dan Bantuan Hukum, Edi menerima konsultasi tersebut dengan menyampaikan bahwa dalam kegiatan Penjaringan Calon OBH, pentingnya melibatkan beberapa stakeholder, seperti:
1. Penegak Hukum;
2. Pengadilan, diharapkan OBH yang terakreditasi bisa diketahui oleh Posbakum Pengadilan;
3. Calon Pemberi Bantuan Hukum dan Organisasi Bantuan Hukum yang telah terakreditasi.

Dengan menjalin sinergitas yang baik antara stakeholder dapat terinformasikan OBH yang telah terakreditasi oleh Kemenkumham.

Selanjutnya, Eva menyampaikan bahwa di Kanwil Kemenkumham Babel telah membuat satu inovasi dimana setiap OBH yang terakreditasi memiliki kartu akses ke Lapas/ Rutan/ Bapas.

Hal tersebut adalah menindaklanjuti Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum bahwa sebagai salah satu bentuk pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan bantuan hukum, Organisasi Bantuan Hukum (OBH) wajib melaporkan pelaksanaan bantuan hukum.

Kartu akses tersebut dapat mempermudah pemberian bantuan hukum oleh OBH kepada penerima bantuan hukum yang berada di Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung.

Selanjutnya diharapkan untuk tahun 2024 bertambahnya jumlah organisasi Bantuan Hukum yang terakreditasi di Bangka Belitung.

Eva berharap, dengan diselenggarakannya kegiatan diseminasi ini bisa meningkatkan pemahaman yang sama mengenai program bantuan hukum sesuai Undang-Undang No.16 Tahun 2011, serta meningkatkan bantuan hukum dengan tepat sasaran.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

WhatsApp Image 2023 07 25 at 07.20.17

 


Cetak