BANGKA, (08/04/2022) - Dalam rangka pelaksanaan penandatanganan MoU dan PKS Pelayanan Hukum dan HAM antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dengan Pemerintah Kabupaten Bangka yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Dulyono) beserta Kepala Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (Muhammad Bangbang) melakukan koordinasi ke Pemerintah Kabupaten Bangka yang disambut oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka, Andi Hudirman.
Dulyono menyampaikan maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatannya adalah silahturahmi dan koordinasi terkait pelaksanaan kegiatan di Kabupaten Bangka, yaitu Diseminasi Perseroan Perseorangan di Novilla Hotel dan terkait pelaksanaan Penandatanganan MOU dan PKS Pelayanan Hukum dan HAM antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dengan Pemerintah Kabupaten Bangka. "Besar harapan kami untuk pelaksanaan MoU dan PKS yang tertunda pada tahun lalu bisa dilaksanakan dalam waktu dekat", ujar Dulyono.
Sekda Kabupaten Bangka (Andi Hudirman) menyambut dengan baik kehadiran Kemenkumham di Pemkab Bangka. "Kami dari Pemkab Bangka sangat senang karna Bapak sudah berkunjung kesini untuk menjalin silahturahmi, dan kami sangat bersedia untuk dilaksanakan MoU dan PKS dalam waktu dekat yaitu akhir April atau awal Mei di hari Senin bersamaan dengan coffee morning yang selalu dilakukan oleh Pemkab Bangka", ujar Andi.
MoU dan PKS ini merupakan bentuk sinergitas kemenkumham Babel dengan Pemerintah Daerah sehingga pelayanan-pelayanan yang ada di Kanwil Kemenkumham Babel dapat memudahkan banyak masyarakat, khususnya di Kabupaten Bangka.