Tanjungpandan (08/04/21) – Bersamaan dengan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual dilakukan pula Penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kepala Divisi Pelaynan Hukum dan HAM (Dulyono) dengan 5 Camat se- Kabupaten Belitung.
Penandatanganan PKS tersebut adalah dalam rangka membetuk POS Yankomas di setiap kecamatan yang disaksikan secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah dan Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung. Dilanjutkan dengan penyerahan spanduk terkait pengaduan permasalahan HAM kepada para camat se-Kabupaten Belitung.
Diharapkan dengan adanya PKS ini dapat meningkatan layanan Hak Asasi Manusia kepada masyarakat khususnya di Kab. Belitung.