Muntok (23/08/2022) - Guna memotivasi satuan kerja dalam memberikan pelayanan publik yang terbaik serta menindaklanjuti Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nomor : W.7– 4270.LT.01.01 Tahun 2022 tanggal 4 Agustus 2022 tentang Penetapan Satuan Kerja Pencapaian Penilaian Terbaik Survei Indeks Persepsi Korupsi, Indeks Kepuasan Masyarakat dan Indeks Integritas Organisasi di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung Periode Agustus 2021- Juli 2022, Kakanwil Kemenkumham Bangka Belitung (T. Daniel L. Tobing) didampingi Kepala Bidang HAM (Suherman), Kasubbid Pemajuan HAM (Yulizar) dan Kasubbid Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM (Poppy Rinafany) menyerahkan secara langsung piagam penghargaan kepada Rutan Kelas Kelas IIB Muntok sebagai satuan kerja pencapaian nilai terbaik dengan peringkat ketiga dalam kategori survei IPK dan IKM.
Kategori satuan kerja terbaik Suvei IPK, yaitu:
• Peringkat I: Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Pangkalpinang
• Peringkat II: Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungpandan
• Peringkat III: Rutan Kelas IIB Muntok.
Kategori satuan kerja terbaik Survei IKM, yaitu:
• Peringkat I: Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Pangkalpinang
• Peringkat II: Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungpandan
• Peringkat III: Rutan Kelas IIB Muntok.
Harapan Tim Kanwil, Kepala Satuan Kerja tidak hanya berpuas diri dengan adanya penghargaan atas survei ini namun tetap bersinergi dengan jajarannya dalam mengambil kebijakan sebagai respon atas hasil survei yang dilakukan periodik setiap bulan, mengingat hasil survei merupakan alat ukur serta wadah aspirasi demi mendukung perubahan yang signifikan, baik dalam aspek internal maupun dalam peningkatan kualitas pelayanan publik serta salah satu acuan atas keberhasilan Satuan Kerja dalam melaksanakan pembangunan Zona Integritas (ZI). Semoga untuk periode penilaian berikutnya, Rutan Kelas II B Muntok tetap konsisten memberikan pelayanan prima, meningkatkan integritas dan komitmen.
DIVYANKUMHAM KANWIL KEMENKUMHAM BABEL