Pangkalpinang - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang diwakili oleh Kepala Bagian Program dan Humas Triandini Oscar menghadiri Rapat Paripurna Penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dihadiri Wakil Gubernur Abdul Fatah dan Ketua DPRD Herman Suhadi, Kamis (24/03/2022).
Ketua DPRD Herman Suhadi menuturkan Rapat ini untuk menetapkan AKD setelah beberapa hari yang lalu menerima usulan dari Fraksi-fraksi.
Dalam kesempatan ini juga Herman Suhadi menjelaskan AKD merupakan faktor utamanya adalah dengan adanya alat kelengkapan baru ini maka fungsi fungsi dewan harus jelas
"Fungsi anggaran apakah fungsi pengawasan dan fungsi legislasi lainnya itu bisa terlaksana secara optimal karena kita tahu manakala terjadinya suatu penyegaran pasti harapannya adalah suatu kerja yang lebih baru lagi dan kemudian lebih optimal," ujarnya.
Lebih jauh dijelaskannya, bahwa pemilihan pimpinan alat kelengkapan DPRD (AKD) telah dilaksanakan berdasarkan asas musyawarah mufakat dan mengikuti proses Demokrasi.
"Dalam rangka penetapan pimpinan AKD Domainnya Fraksi, jadi kesepakatannya ada di Fraksi-fraksi," ungkapnya.
Dengan telah terpilihnya para pimpinan alat kelengkapan DPRD yang baru, diharapkan, untuk terus tingkatkan kinerja, sehingga pembangunan dan kesejahteraan di masyarakat Bangka Belitung dapat terwujud.
"Tingkatkan kinerja, fungsi-fungsi yang melekat di dewan itu sudah jelas, seperti pengawasan, budgeting (anggaran) dan Legislasi. Seluruh anggota dewan mempunyai hak dan kewajiban semua itu, mari tingkatkan kinerja", harap Herman Suhadi.