PANGKALPINANG (Selasa, 02/03/2021) - Demi peningkatan kualitas pelaporan capaian aksi HAM dan penyampaian data Kab/Kota Peduli HAM, Bidang HAM Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menyelenggarakan rapat Evaluasi Capaian Aksi Ham dan Kabupaten/Kota Peduli HAM thn 2020 (Data Dukung Tahun 2019), Persiapan Penyampaian Data Aksi HAM dan Kabupaten Kota Peduli HAM Tahun 2021 (Data Dukung Tahun 2020), serta Sosialisasi Aksi HAM di Balai Pengayoman Lantai 2 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Selasa (02/03). Hadir dalam acara ini Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Dulyono), Kepala Bidang HAM (Suherman), Kepala Subbidang Pemajuan HAM (Poppy Rinafany) dan jajaran Bidang HAM Kanwil Babel. Hadir pula perwakilan dari bagian Hukum Bangka Tengah, Belitung, Bangka Selatan, Belitung Timur, dan lain-lain. Kepala Kantor Wilayah membuka kegiatan ini dengan menyampaikan arahan. Kakanwil dalam sambutannya menyampaikan, "Pada tahun 2021 ini pemerintah daerah agar tetap konsisten dalam pelaporan pelaksanaan aksi HAM hingga mencapai 100%. Demikian juga dengan Kabupaten/Kota Peduli HAM. Karena penilaian Kabupaten/Kota menjadi tolak ukur keberhasilan Pemerintah Daerah dalam implementasi P5 HAM".
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM pada kesempatan ini juga menyampaikan beberapa hal, yakni kita harus benar-benar menyamakan persepsi karena masalah HAM tidak hanya masalah Kemenkumham. Perlu adanya sinergi dengan pemerintah daerah karena sesuai Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 33 Tahun 2018, persoalan HAM menjadi tanggung jawab pemerintah daerah juga. Kadivyankum juga menyampaikan bahwa saat ini telah dibuat Pos-pos Yankommas di beberapa kecamatan yang fungsinya adalah untuk membantu masyarakat. Selain melalui pos-pos Yankommas, pelayanan masyarakat juga dilakukan melalui PORSIBEL (Portal Aplikasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kep. Bangka Belitung) yaitu TEGALMAS.
Pemaparan dalam acara ini dibawakan oleh dua narasumber, yakni Siti Latifah selaku Perancang Undang Undang dan Poppy Rinafany. Dalam pemaparannya, narasumber pertama Siti Latifah menyampaikan terkait Pelaksanaan Rencana Hak Asasi Manusia Nasional (RANHAM), yang mana Hak Perempuan, Hak Masyarakat Adat, Hak Penyandang Disabilitas dan Hak Anak masih menjadi fokus isu aksi HAM. Kabar baiknya, Capaian Aksi HAM untuk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Tahun 2020 mendapat rapor hijau. Disampaikan juga Kendala Capaian KKP HAM 2020 meliputi Kendala Substansi, Kendala Teknis dan Kendala Non Teknis, serta Rekomendasi.
Selain pemaparan dari Siti Latifah, Poppy Rinafany juga menyampaikan beberapa hal terkait Timeline dan Alur Implementasi Permenkumham Nomor 34 Tahun 2016, Capaian KKP HAM dan Rencana Rapat Koordinasi yang kemungkinan akan digelar pada sekitar bulan Agustus atau September 2021.
Sebelum evaluasi ini ditutup, moderator membuka sesi tanya jawab antara Perwakilan Bagian Hukum Provinsi/ Kabupaten/ Kota dan perwakilan Bappeda se- Kepulauan Bangka Belitung dengan narasumber. Sebagian besar dari pertanyaan yang dilontarkan adalah usulan agar penghargaan capaian aksi HAM ini tidak hanya dalam bentuk piagam, tetapi juga dalam bentuk materi, misalnya pendanaan. Dalam sesi tanya jawab ini juga Bagian Hukum Kabupaten Bangka Selatan berharap bantuan dari pihak Kanwil khususnya Bidang HAM, karena pada pelaporan saat B08 kemarin terjadi kendala jaringan sehingga menyebabkan keterlambatan Kab. Bangka Selatan dalam melaporkan Capaian Aksi HAM dan mendapat rapor merah.
Kabid HAM (Suherman), Kasubid Pemajuan HAM (Poppy Rinafany) dan Siti Latifah menanggapi pertanyaan dan usulan dari para penanya, mmereka juga menegaskan, beberapa usulan dan permasalahan yang dilontarkan peserta rapat tadi nantinya akan diteruskan ke Direktorat Jenderal HAM. Kita semua berharap agar usulan-usulan tersebut dapat diterima dan dikabulkan.
(HUMAS KANWIL BABEL/ PHOTO BY DIVYANKUM)