Muntok, (23/08/2022) – Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan program RANHAM secara nasional, sebagai bagian dari pelaksanaan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM (P5HAM) di Daerah, Kanwil Kemenkumham Babel melalui Bidang HAM berkoordinasi dengan Bagian Hukum Setda Kabupaten Bangka Barat.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Kepala Bidang HAM (Suherman) didampingi Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM (Yulizar Akhmad Djaya) dan Kasubbid P2H3 (Poppy Rinafany) beserta Pelaksana pada Bidang HAM tersebut terkait dengan evaluasi Pelaporan Kriteria Kab/Kota Peduli HAM (KKPHAM) dengan kriteria hak sipil, politik dan hak ekonomi, sosial, dan budaya serta persiapan Pelaporan Capaian Pelaksanaan Aksi HAM B-08 Kabupaten Bangka Barat yang berfokus kepada hak anak, perempuan, penyandang disabilitas dan kelompok masyarakat adat.
Selain itu, koordinasi dilakukan dalam rangka memperkuat dan meningkatkan sinergitas antara Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung dengan Pemerintah Daerah Kabupaten dalam upaya Penyelenggaraan Pemajuan HAM di Daerah.
Kabid HAM (Suherman) meminta kepada Pemerintah Kabupaten Bangka Barat agar dapat meningkatkan kerja sama yang baik antar OPD yang memiliki tugas dan tanggung jawab yang sama dalam mewujudkan P5HAM, kemudian kedepan mengajak bagian Hukum untuk duduk bersama dengan mengundang para kepala OPD terkait untuk memberi pemahaman bagaimana peran dan tanggung jawab Pemda dalam Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan, dan Pemenuhan HAM (P5HAM)
Selanjutnya, diinformasikan bahwa masa pelaporan capaian Aksi HAM periode B-08 akan dibuka pada tanggal 30 Agustus s.d. 6 September 2022. Diharapkan pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota mempersiapkan laporan dan data dukung sesuai format pelaporan yang telah disampaikan.
Terakhir disampaikan format pelaksanaan Aksi HAM 2023 sebagai mekanisme bagi Pemda dalam pelaksanaan, sehingga Pemerintah Daerah dapat menyiapkan pelaksanaan program Aksi HAM lebih awal dari sisi penganggaran hingga monitoring dan evaluasi dengan OPD terkait di wilayahnya.
(DIVYANKUMHAM KANWIL KEMENKUMHAM BABEL)