Pangkalpinang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung gelar Bimbingan Teknis Penggunaan Penguatan Layanan Aplikasi SRIKANDI dan tata kelola arsip, di Balai Pengayoman, Rabu-Kamis, (31 Juli-1 Agustus 2024).
Kepala Bagian Umum, Triandini Oscar mengatakan, Bimtek ini dilaksakanan sebagai kelanjutan dari bimbingan teknisi aplikasi SRIKANDI yang telah dilaksanakan pada tanggal 27 November 2023, tindak lanjut percepatan kinerja program dukungan manajemen Kanwil Kemenkumham Babel Tahun 2024, yaitu pengawasan internal kearsipan berupa pengendalian naskah dinas secara digital dalam sistem pelaksanaan pemerintahhan berbasis elektronik dan rencana kerja tahunan Reformasi Birokrasi tahun 2024 yaitu meningkatnya kualitas pengelolaan arsip digital dan data statistis sektoral.
Kepala Divisi Administrasi, Dwi Harnanto, dalam sambutannya mengatakan, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 mengenai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), aplikasi srikandi adalah sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi yang diciptakan yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik, dengan target pengguna yaitu instansi pusat dan pemerintahan daerah.
"Diharapkan penerapan aplikasi SRIKANDI dalam setiap lingkungan kementerian / lembaga / instansi pemerintah diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan akuntabilitas dalam kearsipan serta menjadi memori kolektif bangsa karena pengelolaan informasi," harap Dwi.
Narasumber kegiatan ini adalah arsiparis muda dari biro umum Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI, Andi Budi Satriaji dan Arsiparis Ahli Pertama, Bimo Aji Prabowo serta Arsiparis Ahli Pertama dari Direktorat Jenderal Imigrasi, Agustoni.
Mengakhiri kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari tersebut, Kepala Bagian Umum, Triandini Oscar dalam Closing Statementnya meminta jajaran Unit Pelaksana Teknis untuk dapat memaksimalkan penggunaan aplikasi persuratan SRIKANDI baik di dalam instansi maupun luar instansi Kemenkumham.
"Bagi UPT yang masih belum mencapai target dalam pengunggahan surat pada aplikasi SRIKANDI, agar disegerakan," ujarnya.
Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Lapas Pangkalpinang, Badarudin, Kepala Lapas Narkotika Pangkalpinang, Nur Bambang Suprihandono, Plt. Kepala LPKA Pangkalpinang, Ridha Ansari, Kepala LPP Pangkalpinang, Hani Anggraeni, Kepala Bapas Pangkalpinang, Andriyas Dwi Pujoyanto, Kepala Rupbasan Pangkalpinang, M. Anwar, dan 34 (tiga puluh empat) orang yang terdiri dari arsiparis dan para pengolah arsip dari Subbagian Kepegawaian Tata Usaha dan Rumah Tangga yang ada pada Kantor Wilayah dan Kepala subbgian / Kepala Tata Usaha / Kepala Urusan Umum dan operator aplikasi pada masing-masing UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Babel.
Humas Kemenkumham Babel