Pangkalpinang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bangka Belitung menghadiri kegiatan Penetapan Purna Paskibraka Duta Pancasila se Bangka Belitung di ruang rapat Pasir Padi Kantor Gubernur Kep. Bangka Belitung (Jum'at 01/10/2021).Kegiatan ini dihadiri Kepala Bagian Program dan Humas Triandini Oscar dan Kepala Bagian Umum Zumadi.Kegiatan dihadiri secara virtual oleh sebagian tamu undangan mengingat masih dalam kondisi pandemi COVID-19.
Kegiatan ini digelar oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), menetapkan 6 orang perwakilan Purna Paskibraka di Kota Pangkalpinang menjadi Duta Pancasila.
Penetapan Purna Paskibara Pangkalpinang tahun 2021 ditetapkan melalui Keputusan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 86 Tahun 2021 yang didasari oleh Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2021.
Menindaklanjuti Keputusan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila tersebut, Kepala Biro Hukum dan Organisasi BPIP Surahno melakukan penyematan Pin Duta Pancasila.
Surahno meminta agar Purna Paskibraka yang telah ditetapkan tersebut dapat mengemban tugas dengan baik dalam mengkampanyekan nilai-nilai Pancasila kepada generasi Millenial.
"Kita harapkan Purna Paskibra yang ditetapkan sebagai duta Pancasila ini nanti bisa terus mengkampanyekan nilai-nilai pancasila kepada generasi muda, agar nilai terkandung dalam pancasila itu bisa diamalkan dalam kehidupan sehari-hari," kata Riza.
(HUMAS KANWIL BABEL)