Pangkalpinang - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Anas Saeful Anwar beserta para Kepala Divisi dan para Koordinator Tim POKJA Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Kantor WIlayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung mengikuti Seminar Lokakarya Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM, Senin (4/10/21).
Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Bapak Edward Omar Sharif Hiariej yang dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Dharma Karya Dhika Tahun 2021 dan diikuti oleh seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM di seluruh Indonesia. Lokakarya ini mengambil tema “Kementerian Hukum dan HAM Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif mewujudkan zona integritas”.
Lokakarya diawali dengan penyampaian laporan dari Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, Iwan Kurniawan. Beliau memaparkan bahwa tujuan pelaksanaan kegiatan itu untuk membangun komitmen yang sama dalam mengawal pelaksanaan reformasi birokrasi dalam mewujudkan zona integritas di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Selainjutnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto memberikan arahannya terkait penguatan Kepada Satuan Kerja yang telah diusulkan WBK/ WBBM, “Dari 899 satuan kerja yang ada di sini, yang mengikuti kontestasi jumlahnya ada 744. Masih ada 155 yang belum mengikuti. Kemudian dari 744 yang dinilai oleh TPI, yang lulus itu berjumlah 477, karena di dalam prosesnya kita harus mengetahui terlebih dahulu satker mana yang mengikuti kontestasi mana yang tidak mengikuti. Semua satuan kerja yang ada harus bekerja sesuai dengan kinerja,” Ujar Beliau.
Kemudian Wamenkumham RI, Edward Hiariej memberikan arahan terkait pembangunan zona integritas. Ia menyampaikan tiga kata kunci yang diamanatkan dalam konvensi PBB mengenai antikorupsi, yaitu integritas, akuntabilitas, dan transparansi.
“Ketika berbicara integritas, berarti kita berbicara mengenai sumber daya manusia. Mengapa integritas menjadi amat sangat penting, karena dengan integritas akan melahirkan kesadaran hukum yang bersifat otonom bukan heteronom,” Kata Beliau.
Selain itu materi yang diberikan juga oleh Staf Ahli, Bapak Razilu, juga materi dari Komisi Pemberantasan Korupsi, Ombudsman Republik Indonesia, dan KemenPANRB.
Kegiatan Lokakarya Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM ini dilaksananan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI selain untuk memperingati Hari Dharma Karya Dhika Tahun 2021, juga merupakan persiapan desk evaluasi Tim Penilai Internal dalam rangka Penilaian Satker Menuju WBK/ WBBM. (Humas Babel).