PANGKALPINANG, (10/02/2022) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung mengikuti kegiatan Webinar OPIni “Obrolan Peneliti” dengan topik evaluasi sidang online pada Rumah Tahanan Negara yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY.
Turut mengikuti kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah (Anas Saeful Anwar), serta Kasubbid Pembinaan, TI dan kerjasama beserta staf yang mengikuti secara virtual di ruangan masing-masing.
Kegiatan diawali dengan penyampaian laporan ketua pelaksana oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY (Budi Argap Situngkir), kemudian dilanjutkan dengan sambutan yang disampaikan oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM (Sri Puguh Budi Utami).
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM (Sri Puguh Budi Utami) menyampaikan bahwa ada beberapa kendala yang dihadapi saat melaksanakan sidang online pada Rumah Tahanan Negara. Menurutnya persidangan online yang telah dilakukan tersebut belum ideal berdasarkan prinsip KUHAP dan fair trial.
"Untuk meminimalisir adanya kegagalan sistem peradilan pidana dan menghindari tidak tercapaianya keadilan maka diharapka jika Unit Pelaksana Teknis (UPT) harus dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang memadai", ujarnya.
Webinar tersebut kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh para narasumber yaitu Eko Noer Kristiyanto (Peneliti Ahli Madya Balitbang Kumham), Prof. Dr. Muzakkir, SH,MH (Guru Besar FH UII Yogyakarta), Gatot Suhartono, SH (Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta).
Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara peserta dengan narasumber yang berlangsung secara interaktif.
(HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL)