Mentok - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM lakukan Evaluasi, Penguatan dan Pendampingan Rencana Tindak Lanjut Rekomendasi Survey Persepsi Kepuasan Pelayanan (SPKP) dan Survey Persepsi Anti Korupsi (SPAK) serta Indeks Integritas Organisasi Triwulan IV di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Muntok, Selasa, (8/10/24).
Kepala Bidang HAM, Suherman mengatakan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka pemenuhan data dukung target kinerja dan melaksanakan amanah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021.
"Survei ini juga sebagai wujud nilai rapor hasil representatif terkait kepuasan masyarakat atas layanan yang diberikan," ujar Suherman.
Berdasarkan data dari aplikasi 3AS, hasil survei SPKP, SPAK hingga Indeks Integritas Rutan Kelas IIB Muntok pada periode September dan Oktober 2024 tergolong 'Sangat Baik'.
"Kami harap jajaran Rutan Muntok dapat terus konsisten dan terus melakukan evaluasi perbaikan demi peningkatan pelayanan publik dan integritas," harap Suherman.
Menambahkan, Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Poppy Rinafany mengingatkan jajaran Rutan Muntok untuk segera menyampaikan progres pelaksanaan Rencana Tindak Lanjut (RTL) melalui Laporan Tindak Lanjut Triwulan IV.
Sejalan dengan penanganan kendala dalam pelaksanaan survey, Poppy menyarankan agar Rutan Muntok melakukan sosialisasi, meningkatkan cara berkomunikasi petugas pelayanan yang efektif berorientasi pelayanan serta menggunakan bahasa yang mudah dipahami oleh pengguna pelayanan.
"Segala bukti upaya tersebut agar dituangkan melalui Surat Kepala Satuan Kerja yang dikirim kepada Kepala Kantor Wilayah," tutur Poppy.
Menanggapi hal tersebut, Kasubsi Pengelolaan Rutan Muntok, Widadi mengucapkan terima kasih atas pendampingan dari Tim Kantor Wilayah. Ia berharap pihaknya dapat mempertahankan pelayanan dan nilai survey yang baik dari pengguna layanan, juga indeks layanan internal dari para pegawai terus dipertahankan bahkan ditingkatkan.
Hadir dalam kegiatan Kepala Bidang HAM (Suherman), Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM (Poppy Rinafany), jajaran bidang HAM dan humas.
Humas Kemenkumham Babel