Sungailiat (22/08/2022) – Dalam rangka mendorong Pemerintah Daerah dalam meningkatkan P5HAM yang merupakan tanggung jawab Negara terutama Pemerintah sebagaimana amanat UUD 1945, melalui implementasi Aksi HAM dan pelaporan KKPHAM. Kanwil Kumham babel melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM berkoordinasi dengan Bagian Hukum Setda Kabupaten Bangka.
Kegiatan yang dipimpin Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Eva Gantini) didampingi Kepala Bidang HAM (Suherman) beserta Kasubbid Pemajuan HAM (Yulizar Akhmad Djaya) dan Pelaksana pada Bidang HAM disambut baik oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka (Andi Hudirman) serta jajaran.
Eva gantini menyampaikan koordinasi dilakukan dalam rangka meningkatkan sinergitas antara Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka dalam upaya mengoptimalisasikan Pemajuan HAM di Daerah khususnya di wilayah Kabupaten Bangka demi mewujudkan Kabupaten yang Peduli terhadap HAM.
Pada kesempatan tersebut Kabid HAM (Suherman) menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan laporan data KKPHAM Kabupaten Bangka oleh Kantor Wilayah terdapat beberapa data dukung yang tidak lengkap sebagaimana indikator hak yang harus dipenuhi sesuai dengan Permenkumham 22 tahun 2021 tentang kriteria Daerah Kab/Kota Peduli HAM. Sedangkan untuk capaian Aksi HAM periode B04 tahun 2022 Kabupaten Bangka sudah cukup baik, namun hal tersebut perlu ditingkatkan lagi dengan menjalin kerja sama yang baik dengan OPD terkait yang memiliki tugas dan tanggung jawab yang sama dalam mewujudkan P5HAM, sehingga diharapkan pada pelaksanaan baik KKPHAM maupun Aksi HAM pada periode berikutnya bisa lebih baik lagi.
Sementara itu, Kabag Hukum dan HAM Setda Bangka (Eli), menyampaikan bahwa sulitnya pengumpulan data KKPHAM dan Aksi HAM pada OPD yang masih beranggapan bahwa HAM bukan menjadi tanggungjawab utama mereka, namun akan terus diupayakan secara bertahap pemahaman terhadap OPD dalam pelaksanaan pemajuan ham daerah khususnya di Kabupaten Bangka.
Untuk tindaklanjut dari pertemuan tersebut akan diupayakan rapat koordinasi antar instansi dengan tujuan untuk lebih meningkatkan pelaksanaan KKPHAM Kabupaten/kota tahun berikutnya begitu juga dengan Aksi HAM periode B08 dan pelaksanaan Aksi HAM 2023 dimana Ditjen HAM dan Kanwil sebagai Narasumber. Selanjutnya akan diadakan MoU dan PKS agar Kanwil Kemenkumham dan Pemda Kabupaten Bangka lebih bersinergi.
Diakhir pertemuan, sekda Bangka (Andi Hudirman) mengucapkan Terima kasih atas kunjungan Kantor Wilayah dan berharap kedepan koordinasi maupun komunikasi seperti ini bisa terus terjalin untuk mencapai hasil yang lebih baik.
DIVYANKUMHAM KANWIL KEMENKUMHAM BABEL