KANWIL KEMENKUMHAM BABEL LAKUKAN PEMBEKALAN PENDAFTARAN KEKAYAAN INTELEKTUAL BAGI OPERATOR SENTRA KEKAYAAN INTELEKTUAL DI POLMAN BABEL

4

Sungailiat (15/9) - Menindaklanjuti Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum & HAM Kep. Bangka Belitung dengan Politeknik Manufaktur Negeri Bangka Belitung di bidang Kekayaan Intelektual, Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum & HAM Kep. Bangka Belitung melakukan kegiatan koordinasi pembekalan kepada Civitas Akademi Politeknik Manufaktur Negeri Bangka Belitung terkait pendaftaran Kekayaan Intelektual secara online melalui bimbingan teknis pendaftaran Kekayaan Intelektual bagi para Operator Sentra Kekayaan Intelektual.

4

Tim Subbidang Kekayaan Intelektual yang dikomandoi Kepala Bidang Pelayanan Hukum I.C Siregar & didampingi Kasubbid Pelayanan KI, Adi Riyanto beserta tim, yaitu Ektha & Firmansyah Berhard, telah melakukan kepada civitas akademika Polman BABEL untuk dapat menjadi operator sentra Kekayaan Intelektual. Hal ini dilakukan sebagai langkah menyikapi perkembangan teknologi informasi dimana Perguruan tinggi adalah suatu institusi yang berbasis intelektual. Kegiatan dalam universitas/dunia pendidikan tinggi pada dasarnya menghasilkan nilai-nilai intelektual yang penting bagi kemaslahatan orang banyak.

4

Penciptaan & invensi adalah suatu keniscayaan yang terjadi di Perguruan tinggi. Hasil karya & inovasi dari civitas akademika Politeknik Manufaktur Negeri Bangka Belitung seperti Paten terlihat di bidang Paten teknologi, Hak Cipta (Buku, karya Tulis, Panduan Mengajar serta Jurnal Penelitian Mahasiswa/Dosen, Invensi serta Inovasi ini harus terus mengalir dalam perguruan tinggi.

4

Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kep. Bangka Belitung melihat budaya riset perguruan tinggi dengan budaya riset industry terdapat perbedaan, namun sebagai kaum intelektual hendaknya dapat menyatukan perbedaan tersebut sehingga hasil riset perguruan tinggi dapat dimanfaatkan secara industry dalam etika yang baik & benar sehingga hal ini dapat pula menjadi strategi dalam kerangka peningkatan kualitas riset & daya saing Tri Dharma Perguruan Tinggi. (Foto, Teks : Berhard) (Humas Kanwil Babel)


Cetak