PANGKALPINANG, (09/03/2022) - Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung pada hari Rabu, 09 Maret Tahun 2022 bertempat di Ruang Kadiv Yankumham Kep. Bangka Belitung menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Belitung Timur dalam rangka Mediasi dan Konsultasi terkait Fasilitasi penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kab. Belitung Timur. Kegiatan ini dihadiri oleh Kasubbid Fastukkudumda (Siti Latifah), Koordinator Jabatan Fungsional Tertentu Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya Kanwil Kemenkumham Kep. Bangka Belitung (Muhamad Iqbal) dan Setwan DPRD Kabupaten Belitung Timur.
Pada kesempatan tersebut, Ibu Siti Latifah, S.H. selaku Kepala Subbidang Fastukkudumda Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung menyambut baik kehadiran anggota DPRD Kabupaten Belitung Timur. Ibu Siti Latifah menyampaikan bahwa mediasi dan konsultasi dilakukan sebagai upaya pembentukan produk hukum agar dapat diimplementasikan, tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, tidak melanggar Hak Asasi manusia, demikian kepastian hukum peraturan daerah harus dilakukan secara taat asas, untuk menjamin peraturan daerah agar tidak dibatalkan.
Bapak Richard Hartawan selaku Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Kabupaten Belitung Timur menyampaikan terima kasih atas sambutan kedatangan kami dalam kegiatan konsultasi terkait fasililitasi penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kab. Belitung Timur. Dengan adanya silaturahmi ini maka bisa mempererat sinergitas dan kerja sama.