Bandung – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto terima Penghargaan atas Komitmen Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI, Senin (20/05/2024).
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Inspektur Jenderal Kemenkumham RI, Irjen Pol Dr. Reynhard Silitonga saat kegiatan Panel Hasil Evaluasi Pembangunan Zona Integritas di Hotel Aryaduta Bandung.
Penghargaan tersebut juga diserahkan kepada 5 Kanwil Kemenkumham lainnya, yaitu Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, Gorontalo, Kalimantan Tengah, D.I. Yogyakarta, serta Jawa Tengah.
Membuka kegiatan, Inspektur Jenderal Kemenkumham RI Reynhard Silitonga menyampaikan, evaluasi panel ini, mengevaluasi capaian, kendala, serta langkah-langkah strategis untuk terus meningkatkan integritas dan pelayanan publik yang lebih baik. Serta untuk menilai sejauh mana satuan kerja telah melaksanakan prinsip-prinsip Reformasi Birokrasi dan membangun Zona Integritas.
Dikatakan Reynhard, hingga tahun 2023, total terdapat 241 satuan kerja yang telah memperoleh predikat WBK-WBBM. Dengan rincian 220 satuan kerja WBK dan 21 satuan kerja WBBM, dari total 875 satuan kerja. Sementara pada tahun 2024 ini, sudah tersaring 306 satuan kerja yang telah diusulkan oleh unit Eselon I Pembina kepada Tim Penilai Internal (TPI).
Reynhard juga menyebutkan, jika Tim Penilai Internal (TPI) perlu memperhatikan beberapa hal untuk menambah peluang keberhasilan satker memperoleh predikat WBK/WBBM, yaitu memastikan tindak lanjut hasil pengawasan dari APIP/BPK telah selesai 100%, memastikan hasil evaluasi penerapan SAKIP, memastikan tingkat kepatuhan penyampaian LHKPN dan LHKASN, serta komitmen dan pemahaman pimpinan serta pegawai terkait pembangunan ZI.
“TPI juga perlu melihat kualitas implementasi dari komponen pengungkit serta data dukung implementasinya, inovasi-inovasi berdampak kepada masyarakat yang telah dilakukan satuan kerja, hasil survey satuan kerja, serta capaian kinerja dari satuan kerja,” sebutnya.
Lebih lanjut dikatakan Reynhard, seleksi ini mencerminkan komitmen untuk memastikan bahwa hanya satuan kerja dengan kesiapan dan dedikasi tinggi yang dapat melangkah lebih jauh dalam perjalanan menuju predikat WBK-WBBM.
“Dukungan penuh dari seluruh jajaran Kementerian serta semangat reformasi birokrasi yang terus menguat, menjadi modal utama untuk mencapai target-target yang lebih menantang di tahun mendatang,” tegasnya.
Inspektur Wilayah VI, Romi Yudianto menyampaikan, kegiatan ini dilakukan untuk melakukan penilaian terhadap satuan kerja. Untuk itu, ia meminta agar satuan kerja dapat membuat dokumen yang baik, manajemen risiko yang berkualitas baik, kualitas inovasi, sarana prasarana pendukung, kualitas penyajian paparan dan video profil, serta penerapan manajemen media.
Pada kesempatan ini, Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Reformasi Birokrasi, Asep Kurnia menuturkan, jika ada 10 tim yang akan melakukan evaluasi panel. Penilaian yang dilakukan oleh TPI benar-benar objektif, dan setelah penilaian dokumen tim evaluator harus melakukan crosscheck, apakah dokumen tersebut telah sesuai dengan kondisi nyata yang ada di lapangan.
“Dalam memangun Zona Integritas, satuan kerja agar dapat fokus pada 3 hal yang berkaitan dengan pengawasan, akuntabilitas dan pelayanan publik,” pesannya.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel