KEMENKUMHAM BABEL HADIRI RAPAT VIRTUAL PEMBINAAN PERANCANG PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN OLEH DITJEN PP

1

PANGKALPINANG (16 JUNI 2022) – Demi meningkatkan kualitas SDM serta optimalisasi pelayanan Bidang Hukum dan HAM, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung mengikuti Undangan Rapat Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Peratuan Perundang-undangan dengan mengundang jajaran Unit Pusat, Kantor Wilayah, dan Para JF Perancang Peraturan Perundang-undangan di seluruh Indonesia melalui virtual zoom meeting.

Kegiatan di ikuti dari Ruang Rapat Lantai 2 Kantor WIlayah oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah yakni (Agus Irianto) yang didampingi oleh Kabid Hukum, Kasubid Fasilitasi dan para JFT Perancang serta Kepala Divisi Admnistrasi (Itun Wardatul Hamro) dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Eva GANTINI) dari ruang kerja masing masing.

Kegiatan Pembinaan ini dipimpin langsung oleh Plt. Dirjen Peraturan Perundang-undangan, Dhahana Putra, didampingi lengkap oleh Pimpinan Tinggi Pratama Ditjen Peraturan Perundang-undangan, termasuk Sekretaris Ditjen PP, Ceno Hersusetiokartiko, yang bertindak sebagai Moderator pada kegiatan ini.

Plt. Dirjen PP dalam materinya menyampaikan beberapa hal baru terkait dengan pelaksanaan tugas dan fungsi Perancang Peraturan Perundang-undangan yang harus dicermati dan diimplementasikan dengan baik seperti, dasar dan pertimbangan Pengembangan Karir dan Kompetensi yang baru, sosialisasi dan pembahasan Aplikasi E-Perancang yang berfungsi dalam Penilaian Angka Kredit.

“Adanya Aplikasii E-Perancang diharapkan dapat mempermudah baik JFT Perancang, Tim Penilai, maupun Instansi Pembina dalam memberikan Penilaian Angka Kredit bagi JFT Perancang, dengan terkomputerisasinya proses penilaian Angka Kredit diharapkan transparansi, efisiensi, dan efektivitas dapat diperoleh JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan.” Ungkap Plt. Dirjen PP ini.

Lebih lanjut dalam materi disampaikan terkait RUU tentang Perubahan kedua atas UU No.12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan yang erat kaitannya dengan tugas dan fungsi Perancang Peraturan Perundang-undangan, dan rencana pemerataan jabatan fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan di seluru Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Se-Indonesia, untuk terakhir ditutup dengan sesi tanya jawab dengan partisipan Kantor Wilayah yang mengikuti secara Virtual ini.

KEMENKUMHAM BABEL

2

2

2

2

a

b

WhatsApp Image 2022 06 16 at 10.18.31 AM


Cetak