Pangkalpinang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung kembali selenggarakan kegiatan rapat harmonisasi terhadap 2 (dua) Ranperbup (Rancangan Peraturan Bupati) yang berasal dari Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, bertempat di Kantor Wilayah, Kamis (15/08/2024).
Agenda tersebut, dalam rangka mengharmonisasikan Ranperbup tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Terjaga dan Pedoman Pelaksanaan Program Adiwiyata.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham) Fajar Sulaeman Taman, menghadiri dan memimpin secara langsung rapat pengharmonisian tersebut. Fajar menyampaikan bahwa pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi Ranperda dan Ranperkada merupakan amanah dari Pasal 58 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Lebih lanjut, beliau menekankan bahwa kegiatan pengharmonisasian terhadap Ranperkada dilakukan dengan melakukan penyelarasan, baik dari aspek substantif pasal per pasal dengan ketentuan peraturan perundang-undangan lebih tinggi dan juga secara teknik penulisan berdasarkan Lampiran II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Kegiatan harmonisasi yang dilaksanakan mengacu pada SOP Nomor PPE.1259.PP.02 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Rancangan Peraturan Perundang-undangan Nasional.
Kegiatan dilanjutkan dengan rapat pembahasan pasal demi pasal terhadap draf Ranperda terkait, proses tersebut bertujuan untuk melihat kesesuaian draf Ranperda dengan ketentuan teknik penulisan sebagaimana diatur dalam Lampiran I dan II Undang-Undang No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.
Hadir dari Kantor Wilayah, Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Siti Latifah, JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan dan JFU Analis Hukum. Sedangkan dari Kabupaten Bangka Tengah yaitu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Wahyu Nurrakhman, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum,Muhammad Anas Maruf, Plt. Inspektur Daerah, Ahmad Syarifulloh Nizam, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Elly Irsah, Kepala BPKAD Cherlini, Sekretaris BPKAD Redha Tama, Kepala Bidang Kearsipan Hendri, Ketua Sub Pokja Bantuan Hukum Bagian Hukum Setda Fatih Suwanda dan Penyuluh Dinas Lingkungan Hidup.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel