Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkumham Babel Kembali Harmonisasikan 3 Raperda dan Raperkada Kota Pangkalpinang

WhatsApp Image 2024 05 16 at 16.21.24 1

Pangkalpinang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung bersama Pemerintah Kota Pangkalpinang selenggarakan rapat harmonisasi terhadap 1 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan 2 Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada) bertempat di Kantor Wilayah, Kamis (16/05/2024).

Agenda tersebut dalam rangka pembulatan, pemantapan dan pengharmonisasian konsepsi terhadap Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2024-2044, Raperwako tentang Tata Naskah Dinas, dan Raperwako tentang Tata Cara Pendataan dan Kriteria Kemiskinan Ekstrem.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham) Fajar Sulaeman Taman dalam sambutannya menyampaikan bahwa harmonisasi merupakan amanah dari Pasal 58 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Fajar kembali menerangkan bahwa Kantor Wilayah melalui JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan siap untuk memfasilitasi Pemerintah Daerah.

“Oleh karena itu, kegiatan harmonisasi menjadi salah satu syarat formil dalam pembentukan peraturan perundang-undangan sebagaimana amanat Pasal 58 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022, kami Kantor Wilayah dan rekan JFT Perancang siap untuk memfasilitasi Pemeritah Kota Pangkalpinang dalam hal pengharmonisasian Raperda dan Raperkada,” terang Fajar.

Kemudian Asisten Pemerintahan dan Kesra Ahmad Subekti dalam kesempatannya menyampaikan apresiasi kepada Kantor Wilayah atas sinergi dan kerjasamanya, terutama dalam pelaksanaan dan fasilitasi harmonisasi Raperda/Raperkada.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Kantor Wilayah beserta jajaran atas fasilitasi harmonisasi ini, urgensi dari pembahasan Raperda dan Raperkada pada hari ini salah satunya disebabkan adanya perubahan regulasi di tingkat pusat sehingga regulasi di daerah harus ikut disesuaikan juga,” ucap Toni.

Diharapkan melalui harmonisasi, Raperda dan Raperkada secara substantif dan teknis tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Kegiatan dilanjutkan dengan rapat pembahasan pasal demi pasal terhadap draf Raperda, proses tersebut bertujuan untuk melihat kesesuaian draf Raperda dengan ketentuan teknik penulisan sebagaimana diatur dalam Lampiran I dan II Undang-Undang No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.

Hadir dari Kantor Wilayah adalah Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Siti Latifah, JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan, JFT Analis Hukum dan JFU.

Sedangkan dari Kota Pangkalpinang yaitu Asisten Pemerintahan dan Kesra Ahmad Subekti, Kabid Tata Ruang Adinul Amal, Kepala Bagian Hukum Setda Rusmi Toiyibah, Kepala Bidang KUMKM Erni Rindasari, Sub Koor Pelayanan Publik dan Tatalaksana Dwije Saputra, serta perwakilan dari Badan Keuangan Daerah, Bappeda dan Litbang, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

WhatsApp Image 2024 05 16 at 16.21.24 1WhatsApp Image 2024 05 16 at 16.21.24 1 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI