Pangkalpinang - Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan Verifikasi Rencana Aksi dan Target Kinerja B01-B04 Tahun 2024, Kamis (16/05/2024). Verifikasi dilaksanakan di Hotel Sari Pasific Jakarta dari tanggal 15 sampai dengan 17 Mei 2024 dan juga diikuti secara daring oleh beberapa Provinsi termasuk Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung.
Dalam kesempatan ini, Kanwil Kemenkumham Babel dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Fajar Sulaeman Taman), Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Adi Riyanto), Kepala Subbidang Kekayaan Intelektual (Marsal Saputra) beserta Staff.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham), Fajar Sulaeman Taman, bersama Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Adi Riyanto memaparkan 1 Indikator Recana Aksi 2024 terkait Indikasi Geografis dan 5 Indikator Target Kinerja 2024 yang dituangkan dalam 8 poin, mulai dari B01 sampai B04.
Ada beberapa masukan dan saran yang disampaikan dari Tim Penguji terkait Rencana Aksi dan Target Kinerja.
Kadivyankumham Fajar menyampaikan bahwa seluruh data dukung dalam Rencana Aksi dan Target Kinerja telah dipenuhi.
"Untuk masukan dan saran yang telah disampaikan oleh Tim Penguji akan segera dilengkapi dan kami juga berterima kasih atas masukan dan saran yang diberikan," pungkas Fajar.
Di akhir paparan, Kanwil Kemenkumham Babel berhasil meraih nilai sempurna untuk semua Rencana Aksi dan Target Kinerja B01-B04 Tahun 2024.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel