Pangkalpinang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung lakukan verifikasi dan pendampingan upload data dukung Indeks Reformasi Hukum (IRH) kepada Pemerintah Daerah, Kamis (06/06/2024). Kegiatan dilaksanakan bersamaan dengan Sosialisasi Strategi Nasional Bisnis dan HAM, Perseroan Perorangan dan Kekayaan Intelektual yang digelar di Swiss-Belhotel Pangkalpinang.
Kegiatan tersebut merupakan salah satu mandat untuk pelaksanaan program meso Reformasi Birokrasi berdasarkan Peraturan Presiden 81 Tahun 2010 tentang Grand Design RB 2010–2025 dan PermenPAN-RB Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PermenPAN-RB Nomor 25 Tahun 2020 tentang Roadmap Reformasi Birokrasi 2020-2024.
Mandat tersebut di bidang reviu terhadap berbagai Peraturan Perundang-undangan melalui Indeks Reformasi Hukum (IRH) dan bertindak sebagai leading sector penilaian IRH dengan target IRH nasional 2024 berpredikat “Baik (nilai 70 - 80)” dan tingkat partisipasi atau keikutsertaan seluruh peserta IRH diharapkan tercapai 100% (seratus persen).
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Babel, Harun Sulianto menuturkan, IRH merupakan salah satu instrumen untuk mengukur reformasi hukum dengan melakukan identifikasi dan pemetaan regulasi, reregulasi dan deregulasi aturan, dan penguatan sistem regulasi nasional terdiri dari 4 Variabel dan 10 Indikator Penilaian.
“Tim IRH Babel berinovasi agar memverifikasi data dukung IRH Pemda sebelum diupload pada aplikasi IRH. Harapannya, data dukung yang dihasilkan Pemda dapat dikoreksi, diperbaiki jika terjadi kesalahan, dan dilengkapi jika masih kekurangan agar nilai IRH Pemda se-Babel optimal yaitu nilai BAIK (70-80) dan tingkat partisipasi 100%,” harap Harun.
Plh. Gubernur Babel dalam hal ini Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Babel, Fery Afriyanto ketika membuka acara sangat mengapresiasi terlaksananya kegiatan ini.
“Saya harap seluruh Tim Kerja IRH dan Asesor memanfaatkan kesempatan ini, tetap semangat memenuhi data dukung IRH demi mendukung sasaran reformasi birokrasi dan hasil nilai IRH Pemda se-Babel yang baik dengan tingkat partisipasi 100%,” harapnya.
Fery menyebutkan, jika salah satu Pemkab di Provinsi Kep. Babel yaitu Pemkab Belitung Timur pada tahun 2022 berhasil mendapatkan nilai IRH terbaik/peringkat 2 se-Indonesia untuk level Pemda dengan nilai 90,85, di bawah Pemda Kab. Buleleng (92,20). Pada tahun 2023 kembali mendapatkan penghargaan IRH terbaik ketiga dengan nilai 97,57 predikat istimewa setelah Kabupaten Bandung dan Sorolangun.
“Jika Pemkab Belitung Timur mampu, besar harapan kami Pemkab yang lainnya juga bisa berpacu untuk lebih optimal lagi dalam capaian IRH 2024,” ujarnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh 150 peserta yang tediri dari Unsur Forkopimda Provinsi Kep. Bangka Belitung, serta Para Kabag Hukum Setda, JFT dan JFU Perwakilan Tim Kerja dan Tim Asesor IRH Pemda.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel